BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dominasi pemikiran
mengenai sistem di Amerika sangat terasa antara Perang Dunia (PD) I dan PD Il.
Setelah dalam PD I negeri itu keluar sebagai pemenang, Amerika menjadi sangat
optimis akan sistemnya, maka timbullah fungsionalisme dalam sosiologi. Optimisme
akan “sistem Amerika” itu bertambah setelah Amerika juga menjadi pemenang PD
II. Fungsionalisme dianggap sebagai satu-satunya ilmu sosial yang akademis,
objektii dan empiris. Di Indonesia sendiri fungsionalisme sangat populer pada
pasca-1965, terutama setelah Orde Baru dikukuhkan, nama
Talcott Parsons begitu dikenal di kalangan akademisi Indonesia dan sadar atau
tidak kita banyak mempraktikkan
teori fungsionalisme dalam politik. Fungsionalisme sangat menekankan sistem,
ekuilibrium, adaptasi, maintenance, dan latency, sehingga ia tampak
konservatif. Kecenderungan sistem itu adalah ideologi kaum borjuis.
Fungsionalisme berjasa besar dalam mengantarkan Amerika menuju Welfare State.
Namun, tidak urung muncul juga kritik terhadap fungsionalisme. Kritik itu di
antaranya datang dari gerakan intelektual The New Left pada akhir 1960-an yang
merupakan kritik terhadap konservatisme kaum fungsionalis, karena tidak
menekankan perubahan dan transformasi. The New Left itu banyak dipengaruhi oleh
Critical Theory dari Mazhab Frankfurt, suatu varian dari Marxisme Eropa.
Sosiologi akademis juga bersifat elitis, terjerat pada profesionalisme
organisasi, terikat pada lembaga-lembaga yang mapan, dan hanya menjalankan
tugas yang sudah rutin. Sebagai jalan keluar, Alvin W Gouldner mengemukakan
perlunya Reflexive Sociology.
Keinginan akan ilmu-ilmu sosial yang lebih tanggap
terhadap kebutuhan objek penelitian rupanya sudah menjadi gejala umum.
Fungsionalisme terlalu murni dan abstrak, sehingga analisis-analisis sosialnya
mempunyai kaitan yang sangat rendah dengan masyarakat. Sosiologi akademis
ternyata tidak value-free sebagaimana diklaim oleh kaum fungsionalis, tetapi
tetap berpihak. Memilih teori, pengumpulan data, klasifikasi data, dan
interpretasi atas fakta, semuanya ternyata merupakan ketidakbebasan.
Laporan-laporan sosiologi di Amerika berpihak pada yang kuat. Misalnya berpihak
kepada mayoritas orang kulit putih, tidak kepada kulit hitam. Netralitas ilmu
sosial empiris-analitis patut diragukan. Ilmu social empiris-analitis selalu
menghasilkan ilmu-ilmu yang nomologis, menerangkan saja tanpa mengandung nilai
moral mengenai tujuan.
Michael Root dalam Philosophy of Social Science
(1993) membedakan dua jenis ilmu sosial, yaitu ilmu sosial yang liberal dan
ilmu sosial perfeksionis. Disebut liberal, karena tidak berusaha mempromosikan
satu cita-cita sosial, nilai kebajikan tertentu. Asal-usul dari gagasan liberal
dalam ilmu sosial ialah liberalisme dalam politik.Sebagai doktrin politik
liberalisme dapat berjalan dengan baik, tetapi liberalisme tidak pemah berlaku
sebagai diharapkan dalam ilmu-ilmu sosial. Mungkin dalam tingkat individual,
penelitinya, ada usaha ke arah netralisme, tetapi itu tidak pemah terjadi pada
tingkat institusional. Ilmu sosial perfeksionisme sebaliknya, berusaha menjadi
wahana dari cita-cita mengenai kebajikan, jadi ilmu yang partisan. Kalau ilmu
sosial liberal berusaha netral terhadap objek penelitiannya dengan
menjadikannya sebagai objek semata-mata, maka ilmu sosial perfeksionis justru
menghargai pandangan-pandangan objek penelitian, menjadikannya sebagai subjek.
Ilmu sosial perfeksionis bersifat partisan; tidak value-neutral. Data yang baik
dalam pandangan cita-cita liberal ialah yang bebas dari muatan nilai, moral,
dan kebajikan objek penelitiannya. Akan tetapi, hal ini tidak pemah terjadi
walaupun penelitinya telah berusaha keras. Reliabilitas (kebisaan-dipercaya)
dan validitas (keberlakuan) data yang terkumpul adalah yang sesuai dengan
pandangan peneliti. Interview, misalnya, disusun menurut pandangan peneliti,
menurut kerangka teoretis peneliti.
Contoh dari perfeksionisme dalam ilmu sosial ialah
Marxisme dan feminisme. Marxisme mencita-citakan masyarakat tanpa kelas, dan
feminisme mencita-citakan masyaxakat tanpa eksploitasi seksual.Keduanya
mempunyai persamaan, yaitu anti-eksploitasi dan anti-dominasi. Marxisme
anti-borjuasi, feminisme anti-laki-laki. Marxisme berjuang untuk kaum buruh,
feminisme berjuang untuk kaum perempuan. Contoh ini dapat ditambah dengan
Freudianisme yang mencita-citakan dunia tanpa tekanan jiwa, termasuk tekanan
yang berupa agama, yang disebutnya sebagai ilusi. Ini hampir sama dengan
Marxisme yang menyebut kesadaran agama sebagai false consciousness. Marxisme, Freudianisme, dan feminisme sekarang
mempunyai tempat yang terhormat dalam ilmu sosial, meskipun ketiganya termasuk
perfeksionis.
Michael Root (1993) mengusulkan untuk mengganti
cita-cita liberal dengan perfeksionisme, yang communitarian, ilmu sosial yang
memperhatikan nilai-nilai pada suatu objek penelitian, komunitas. Sementara
itu, Marxisme, Freudianisme, dan feminisme jelas cita-cita akhimya - jadi juga
perfeksionis - namun ketiganya mengandung teori-teori yang deterministis.
Marxisme mengandung determinisme ekonomis, Freudianisme determinisme biologis,
dan feminism determinisme seksual. Masyarakat demokratis yang sebenar-benarnya
ialah yang menyerahkan segala urusan pada komunitas yang bersangkutan. Untuk
keperluan itu, Root mengusulkan yang paling cocok bagi ilmu yang communitarian
ialah ilmu-ilmu sosial jenis Participatory Research, bukan ilmu-ilmu sosial
empiris-analitis, dan juga bukan ilmu-ilmu sosial terapan. Oleh karena itu, dalam
makalah ini akan dijelaskan mengenai riwayat hidup Kuntowijoyo, pemikiran
Kuntowijoyo tentang Ilmu Sosial Profetik, dan unsur-unsur dalam Ilmu Sosial
Profetik.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana riwayat hidup Kuntowijoyo?
2. Bagaimana pemikiran Kuntowijoyo tentang
Ilmu Sosial Profetik?
3. Apa sajakah unsur-unsur dalam Ilmu
Sosial Profetik?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui riwayat hidup
Kuntowijoyo
2. Untuk mengetahui pemikiran Kuntowijoyo
mengenai Ilmu Sosial Profetik
3. Untuk mengetahui unsur-unsur dalam Ilmu
Sosial Profetik
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi Kuntowijoyo
Tokoh dengan
nama lengkap Prof. Dr. Kuntowijoyo
lahir di Sanden, Bantul, Yogyakarta,
pada tanggal 18 September
1943.
Ia adalah seorang budayawan, sastrawan,
dan sejarawan.
Ia mendapatkan pendidikan formal keagamaan di Madrasah Ibtidaiyah di Ngawonggo,
Klaten.
Ia lulus SMP
di Klaten
dan SMA
di Solo, sebelum lulus sarjana
Sejarah Universitas Gadjah Mada
pada tahun 1969.
Gelar MA American History diperoleh dari Universitas
Connecticut, Amerika Serikat
pada tahun 1974,
dan Ph.D
Ilmu Sejarah dari Universitas Columbia
pada tahun 1980. Ia mengajar di Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada dan
terakhir menjadi Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya, dan menjadi peneliti senior
di Pusat Studi dan Penelitian Kependudukan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Selain menjadi
seorang sejarawan dan seniman, Kunto juga seorang kiai. Ia ikut membangun dan
membina Pondok Pesantren Budi Mulia pada 1980 dan mendirikan Pusat Pengkajian
Strategi dan Kebijakan (PPSK) di Yogyakarta di tahun yang sama. Dia menyatu
dengan pondok pesantren yang menempatkan dirinya sebagai seorang kiai.
Kunto merupakan
seorang aktivis Muhammadiyah dan pernah menjadi anggota PP Muhammadiyah. Bahkan
ia pernah melahirkan sebuah karya Intelektualisme Muhammadiyah: Menyongsong Era
Baru. Menurut ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. Syafii Maarif, Kunto merupakan
sosok pemikir Islam yang sangat berjasa bagi perkembangan Muhammadiyah karena
kritiknya cukup pedas tetapi merupakan pemikiran yang sangat mendasar.
Ia meninggal dunia pada tanggal 22 Februari 2005
pada umur 61 tahun akibat komplikasi penyakit sesak napas, diare, dan ginjal
yang diderita setelah untuk beberapa tahun mengalami serangan virus meningo encephalitis.
Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Gagasannya yang
sangat penting bagi pengembangan ilmu sosial
di Indonesia adalah idenya tentang Ilmu Sosial Profetik (ISP). Bagi Kuntowijoyo, ilmu sosial tidak boleh berpuas diri dalam usaha
untuk menjelaskan atau memahami realitas
dan kemudian memaafkannya begitu saja tapi lebih dari itu, ilmu sosial harus
juga mengemban tugas transformasi menuju cita-cita yang diidealkan
masyarakatnya. Ia kemudian merumuskan tiga nilai dasar sebagai pijakan ilmu sosial
profetik, yaitu: humanisasi, liberasi dan transendensi. Ide ini kini mulai banyak dikaji. Di
bidang sosiologi misalnya muncul gagasan Sosiologi Profetik yang dimaksudkan sebagai sosiologi
berparadigma ISP.
B.
Pemikiran Kuntowijoyo Tentang Ilmu Sosial Profetik
1.
Asal Usul Gagasan Ilmu Sosial Profetik
Kuntowijoyo
menulis bahwa “Asal-usul dari pikiran tentang Ilmu Sosial Profetik itu dapat
ditemukan dalam tulisan-tulisan Muhammad Iqbal dan Roger Garaudy”. Muhammad
Iqbal adalah tokoh pemikir Islam, sedang Roger Garaudy adalah ahli filsafat
Prancis yang masuk Islam. Kuntowijoyo
banyak mengambil gagasan dua pemikir untuk mengembangkan apa yang diangan-angankannya
sebagai ilmu-ilmu profetik, lebih khusus lagi ilmu sosial profetik, karena
Kuntowijoyo adalah seorang sejarawan, seorang ilmuwan sosial.
Pendapat lain
mengatakan bahwa asal usul intelektual ilmu sosial profetik ialah buku Muhammad
Iqbal Membangun Kembali Pikiran Agama dalam Islam (Djakarta:Tintamas,
1966). Dalam bab tentang “Jiwa kebudayaan Islam” dengan mengutip kata-kata
seorang sufi, Adul Quddus, Iqbal memaparkan perbedaan kesadaran Rasul dengan
kesadaran mistik. Abdul Quddus mengatakan: “Muhammad telah naik ke langit
tertinggi lalu kembali lagi. Demi Allah aku bersumpah, bahwa kalau aku yang
telah mencapai tempat itu, aku tidak akan kembali lagi.” Seorang intelektual
adalah pewaris Nabi. Seorang intelektual muslim tidak boleh berpangku tangan,
sementara dunia akan tenggelam.
Kuntowijoyo
mengatakan bahwa gagasan mengenai ilmu sosial profetik yang dikemukakannya
dipicu antara lain oleh perdebatan yang terjadi di kalangan cendekiawan Islam
mengenai teologi, yang terjadi dalam sebuah seminar di Kaliurang, Yogyakarta.
Saat itu ada dua kubu yang berseberangan pendapat di situ, yakni mereka yang
berlatar belakang tradisi ilmu keislaman konvensional, yang mengartikan teologi
sebagai ilmu kalam, “yaitu suatu disiplin yang mempelajari ilmu ketuhanan,
bersifat abstrak normatif, dan skolastik” dengan mereka yang terlatih dalam
tradisi barat, katakanlah dari cendekiawan muslim yang tidak mempelajari Islam
dari studi-studi formal, lebih melihat teologi sebagai “penafsiran terhadap
realitas dalam perspektif ketuhanan. Jadi lebih merupakan refleksi-refleksi
empiris”. Pandangan dari kalangan
pertama lebih menekankan pada kajian ulang mengenai ajaran-ajaran normatif
dalam pelbagai karya kalam klasik, kalangan kedua cenderung menekankan perlunya
reorientasi pemahaman keagamaan pada realitas kekinian yang empiris.
Dengan
mengemukakan contoh di atas, sesungguhnya Kuntowijoyo hanya ingin mengatakan
bahwa di lingkungan kita, gagasan mengenai pembaharuan teologi atau sejenisnya,
tampak belum dapat diterima. Saya kira ini terjadi karena beberapa alasan,
terutama berkenaan dengan konsep teologi itu sendiri. Seperti disebutkan di
atas, dikalangan umat Islam konsep tentang teologi dipahami dengan persepsi
yang berbeda-beda. Sebagian besar mengartikan konsep tersebut sebagai suatu
cabang khazanah ilmu pengetahuan keislaman yang membahas doktrin tentang
ketuhanan, tentang tauhid. Itu sebabnya, mereka menganggap gagasan mengenai
pembaruan teologi sebagai gagasan yang membingungkan dan aneh, karena hal itu
akan berarti mengubah doktrin sentral Islam mengenai keesaan Tuhan. Mereka
menganggap masalah teologis di dalam Islam sudah selesai, dan oleh karenanya
tak perlu diutik-utik apalagi di rombak.
Disinilah titik
tolak kesalahpahaman terjadi. Para penganjur pembaruan teologi jelas tidak
bermaksud seperti itu. Berangkat dari tradisi pemikiran barat, mereka
mengartikan pembaruan teologi sebagai usaha untuk melakukan reorientasi
pemahaman keagamaan baik secara individual maupun kolektif untuk menyikapi
kenyataan-kenyataan yang empiris menurut perspektif ketuhanan. Apa yang mereka
tawarkan bukan rekomendasi untuk mengubah doktrin, tapi mengubah interpretasi
terhadapnya. Jadi, tidak seperti yang dituduhkan oleh kalangan yang pertama,
mereka hanya menginginkan agar ajaran agama diberi tafsir baru dalam rangka
memahami realitas.
Dari perdebatan
di atas, agaknya orang belum cukup terjelaskan dengan keterangan ini sehingga
perdebatan dan salah paham masih terus terjadi. Oleh karena itu, saya kira
harus ada cara lain untuk menjembatani perdebatan tersebut. pertama-tama kita
perlu menghindari istilah teologi, karena disamping akan membingungkan, istilah
tersebut tampaknya kurang begitu cocok dengan apa yang sesungguhnya kita
kehendaki. Semangat dari gagasan teologi transformatif yang dikemukakan muslim
Adurrahman akan lebih tepat misalnya jika diterjemahkan dengan istilah ilmu
sosial transformatif kendatipun nanti ada nama lain yang akan saya tawarkan
untuk ini.
Dengan
mengganti istilah teologi ke ilmu sosial, kita ingin menegaskan sifat dan
maksud dari gagasan tersebut. jika gagasan pembaruan teologi adalah agar agama
di beri tafsir baru dalam rangka memahami realitas, maka metode yang efektif
untuk maksud tersebut adalah mengelaborasi ajaran-ajaran agama ke dalam bentuk
suatu teori sosial. Jelas bahwa lingkup yang menjadi sasaran dari gagasan
tersebut adalah lebih pada rekayasa untuk transformasi sosial. Oleh karena itu
lingkupnya bukan pada aspek-aspek normatif yang bersifat permanen seperti pada
teologi, tetapi pada aspek-aspek yang bersifat empiris, historis, dan temporal.
Dengan istilah ilmu sosial maka maksud dari gagasan tersebut tidak perlu diberi
potensi doktrinal karena toh kita juga mengakui relativitas ilmu. Ini berarti
bahwa dengan ilmu sosial kita membuka kemungkinan adanya perumusan ulang,
revisi, dan rekonstruksi secara terus menerus baik melalui refleksi empiris
maupun normatif, sesuatu yang jauh lebih sulit dilakukan jika kita menggunakan
istilah teologi.
Ambillah
pelajaran dari “Teologi Pembebasan” yang muncul di kalangan Kristen. Jika itu
dirumuskan dengan potensi doktrinal bahwa hakikat teologi Kristen adalah
teologi pembebasan, maka pengandaian sosialnya tentu ada penindasan struktural.
Bagaimana teologi semacam itu berfungsi dalam masyarakat yang di dalamnya tidak
terjadi penindasan struktural? Bagi kita, saya kira akan lebih efektif menyebut
“teori sosial” dari pada “teologi sosial”. Ini karena berbeda dengan yang
dihadapi Kristen, kita menghadapi kebutuhan untuk dilakukannya transformasi
sosial lebih melalui perangkat-perangkat objektif dari pada normatif. Dengan
perangkat teori sosial, kita akan mampu merekayasa transformasi melalui bahasa
yang objektif. Disamping itu dengan teori sosial, kita menekankan bahwa bidang
garap kita itu lebih bersifat empiris, historis, dan temporal.
Persoalan kita
sekarang adalah ilmu sosial yang bagaimana yang mampu dipakai untuk
transformasi? Pertama-tama kita menyadari bahwa dewasa ini, ilmu sosial yang
ada sedang mengalami kemandekan. Itu sebabnya muncul gagasan tentang ilmu
sosial transformatif yang tidak seperti ilmu-ilmu sosial akademis maupun
ilmu-ilmu sosial kritis, tidak berhenti hanya untuk menjelaskan fenomena
sosial, namun juga berupaya untuk mentransformasikannya. Tetapi timbul
persoalan, kearah mana transformasi itu dilakukan, untuk apa, dan oleh siapa?
Sampai disini ilmu-ilmu sosial transformatif tidak memberi jawaban yang jelas.
Dalam kaitan
itulah saya pernah mengemukakan bahwa yang kita butuhkan sekarang adalah
ilmu-ilmu sosial profetik, yaitu yang tidak hanya menjelaskan dan mengubah
fenomena sosial tetapi juga memberi petunjuk ke arah mana transformasi itu
dilakukan, untuk apa dan oleh siapa. Oleh karena itulah ilmu sosial profetik
tidak sekedar mengubah demi perubahan, tetapi mengubah berdasarkan cita-cita
etik dan profetik tertentu. Dalam pengertian ini maka ilmu sosial profetik
secara sengaja memuat kandungan nilai dari cita-cita perubahan yang diidamkan
masyarakatnya. Bagi kita itu berarti perubahan yang didasarkan pada cita-cita
humanisasi/emansipasi, liberasi, dan transendensi, suatu cita-cita profetik
yang diderivasikan dari misi historis Islam sebagaimana terkandung dalam QS Ali
Imran ayat 110: Engkau adalah umat terbaik yang diturunkan ditengah manusia
untuk menegakkan kebaikan, mencegah kemungkaran (kejahatan) dan beriman kepada
Allah. Tiga muatan inilah yang mengkarakteristikan ilmu sosial profetik.
Dengan kandungan nilai-nilai humanisasi, liberasi, dan transendensi, ilmu
sosial profetik diarahkan untuk rekayasa masyarakat menuju cita-cita sosial
etiknya di masa depan.
Peristiwa lain
yang menjadi pemicu gagasan Kuntowijoyo tentang ilmu profetik adalah Kongres
Psikologi Islam I di Solo, 10 Oktober 2003. Ketika itu ada pemakaian istilah
“Islamisasi pengetahuan”, yang menggelisahkan Kuntowijoyo, karena makna istilah
tersebut kemudian “diplesetkan” ke arah “Islamisasi non-pri”, yang dihubungkan
dengan “sunat secara Islam”, atau tetakan (bahasa.Jawa). “Tentu saja saya sakit
hati dengan penyamaan itu, meskipun ada benarnya juga” begitu tulisan
Kuntowijoyo,”Saya sakit hati karena sebuah gerakan intelektual yang sarat nilai
keagamaan disamakan dengan gerakan bisnis pragmatis. Oleh karena itu saya tidak
lagi memakai istilah “Islamisasi pengetahuan”, dan ingin mendorong supaya
gerakan intelektual umat sekarang ini melangkah lebih jauh, dan mengganti
“Islamisasi pengetahuan” menjadi “Pengilmuan Islam”. Dari reaktif menjadi
proaktif.
2.
Tradisi keilmuan Islam di Indonesia, Ilmu sosial profetik
Kata profetik
berasal dari bahasa Inggris ‘prophet’, yang berarti nabi. Menurut Ox- ford
Dictionary ‘prophetic’ adalah (1) “Of, pertaining or proper to a prophet or
prophe- cy”; “having the character or function of a prophet”; (2)
“Characterized by, containing, or of the nature of prophecy; predictive”. Jadi,
makna profetik adalah mempunyai sifat atau ciri seperti nabi, atau bersifat
prediktif, memrakirakan. Profetik di sini dapat kita terjemahkan menjadi
‘kenabian’. Akan tetapi, adakah ilmu sosial kenabian? Ilmu sosial seperti apa
ini?
Salah satu
sebab keterbelakangan umat adalah tidak nyangkutnya antara teori dan praktik,
atau ilmu dengan kenyataan. Kita sudah gagal menjadikan ilmu-ilmu Islam sebagai
sarana untuk memperbaiki kondisi umat. Kita hanya menyerahkan perkembangan
sejarah umat pada ilmu-ilmu normatif. Ilmu-ilmu sosial yang kita kembangkan
hanya membuat orang terasing dengan dirinya sendiri, atau menjadikan orang
asing dengan Islam. Itu disebabkan karena ilmu yang kita kembangkan adalah
cangkokan, tidak berakar pada masyarakat. ilmu itu juga menganut dikotomi yang
jelas antara fakta dan nilai, mempunyai bias positivis seperti ilmu alam,
seolah-olah ilmu sosial itu bebas nilai, objektif, dan murni empiris. Kita malu
untuk mengakui keterkaitan ilmu sosial dengan nilai-nilai sosial dan budaya,
kita takut dituduh tidak ilmiah, tidak objektif. Setidaknya ada tiga tradisi
keilmuan Islam di Indonesia yaitu normatif, ideologis, dan ilmiah.
a.
Tradisi normatif
Ada dua
kemungkinan dalam tradisi ini yaitu deklaratif dan apologetik. Perkembangan
ilmu deklaratif selalu diperlukan untuk dakwah, supaya pemeluk Islam
menjalankan agamanya dengan ilmu, tidak ikut-ikutan. Sekolah, pesantren,
masyarakat, dan banyak orang di perguruan tinggi mengembangkan ilmu-ilmu
normatif deklaratif. Selain itu, ciri-ciri apologetik juga menonjol. Tema yang
sering muncul ialah soal wanita, ilmu pengetahuan, sejarah, dan hak-hak asasi.
Munculnya tradisi ini jelas disebabkan oleh karena para orientalis dan hegemoni
barat selalu mendiskreditkan Islam baik dalam ilmu, media masa, maupun politik.
b.
Tradisi ideologis
Pada tahun 1924
Tjokroaminoto menerbitkan sebuah buku, Islam, dan Sosialisme. Buku itu
jelas-jelas sebagai jawaban atas Marxisme yang dikembangkan oleh si merah. Buku
itu berjasa karena sejak itu ada internasionalisasi, Islam Indonesia memakai
rumusan internasional. Sekalipun demikian ideologisasi gerakan Islam adalah too
late too little, tidak dapat menandingi Marxisme, karena tidak meyakinkan. Buku
itu penuh contoh akhlak mulia dari Rasul dan para sahabat.
c.
Tradisi ilmiah
Tradisi ilmiah
dimulai oleh sarjana asing seperti Snouck Hurgronje, Schrieke dan Pijper. Betul
bahwa mereka tidak sepenuhnya disinterested, tetapi metode empirisnya patut
dihargai. Tanpa mereka, kita tidak punya dokumen faktual untuk periode
1900-1940.
C.
Unsur-unsur Ilmu Sosial Profetik
Pilar
dari Ilmu Sosial Profetik itu ada tiga, yaitu amar ma’ruf (humanisasi), nahi
munkar (liberasi), dan tu’minuuna billah (transendensi). Liberalisme
mementingkan yang pertama, Marxisme yang kedua, dan kebanyakan agama yang
ketiga. Ilmu Sosial Profetik mencoba untuk menggabungkan ketiganya, yang satu
tidak terpisah dari yang lain. Tema-tema penelitian dapat diambil dari ketiga
pilar itu, baik tema yang makro maupun mikro. Penelitian sosial berdasar Ilmu
Sosial Profetik sekarang ini sepatutnya mempunyai prioritas tersendiri, yaitu
memecahkan persoalan umat menghadapi masyarakat industri (masyarakat kota,
masyarakat global, masyarakat pengetahuan, masyarakat abstrak). Penelitian
dapat berupa penelitian teoretis-analitis (menghadapkan Al-Quran dengan
realitas sosial; misalnya “lslam dan Industrialisasi", “Islam dan Kelas
Sosial” dan "Islam dan Industrialisasi Budaya"), penelitian historis
(menerangkan bagaimana sesuatu terjadi dengan perspektif Islam, misalnya
“Pertumbuhan Nasionalisme Indonesia”, “Sejarah Pergerakan Buruh”, dan
"Partai-partai Politik di Indonesia”), dan penelitian kasus yang
partisipatoris (participant observation, grounded research, action research)
dengan lokasi kota, desa, jamaah, pabrik, dan sebagainya; dan tentang topik apa
saja, asal diingat prioritasnya.
1. Humanisasi
Dalam tema umum humanisasi dapat
dilakukan penelitian tentang berbagai gejala sosial dan pemecahannya, yaitu
dehumanisasi (objektivasi teknologis, ekonomis, budaya, atau negara),
agresivitas (agresivitas kolektif, dan kriminalitas), dan loneliness (privatisasi,
individuasi). Ketiganya perlu penelitian teoretis, historis, dan kasus.
Dehumanisasi terjadi di antaranya
karena dipakainya teknologi (baik berupa alat-alat tisik maupun metode) dalam
masyarakat. Jacques Ellul (1964 [1954]) menulis buku The Technological Society untuk
menjelaskan betapa jauh pengaruh teknologi itu dalam kehidupan. Penelitian di
suatu pabrik yang menggunakan mesin seperti pabrik tekstil, pabrik konveksi,
dan pabrik rokok akan menjawab masalah objektivasi (manusia hanya jadi objek)
dan otomatisme (manusia jadi otomaton, bergerak secara otomatis tanpa
kesadaran). Bagaimana peranan serikat-serikat buruh, jamaah masjid, dan
perkumpulan-perkumpulan lain (yasinan, arisan, gaple, olahraga, macapatan)
dalam mengangkat kembali martabat manusia, memanusiakan manusia? (Selama ini
kita hanya kenal peranan politik serikat buruh). Masyarakat teknologis juga masyarakat
ekonomis, karena itu ekonomi menentukan stratifikasi, sistem pengetahuan,dan
lingkungan. Kedudukan ekonomi seseorang menjadi patokan ketika orang mencoba
untuk menggolong-golongkan masyarakat. Sosiologi Barat akan keluar dengan kelas
atas-menengah-bawah, Marxisme dengan borjuasi dan proletariat. Mengenai sistem
pengetahuan, dalam masyarakat ekonomis pandangan orang tercurah pada dua hal,
yaitu work dan leisure. Lingkungan masyarakat ekonomis juga berubah. Masyarakat
tradisional agraris mempunyai lingkungan yang alarniah. Akan tetapi, lingkungan
itu menjadi artificial dengan industrialisasi karena ada kepentingan ekonomi,
misalnya berdirinya pabrik-pabrik, jalan-jalan, dan polusi. Dalam budaya, masyarakat
iteknologis juga menyebabkan transformasi. Banyak pejabat yang tidak menyadari
terbentuknya mass man, tidak saja di kota-kota besar tetapi juga kota-kota
kecil. Kerusuhan yang dipersangkakan mengandung SARA bisa jadi karena adanya
manusia massa itu. Selanjutnya, penelitian mengenai dampak teknologi ialah kemungkinan
terjadi negara yang lebih efisien (positi£ negatif) menjadi mungkin. Positi£
bila kemajuan-kemajuan teknologi berarti demokrasi, HAM, dan birokrasi yang
lancar. Negatif, bila teknologi menyebabkan otoritarianisme, neofeodalisme, dan
militerisme.
Agresivitas kolektif rupanya perlu
diterangkan dengan teori tentang perilaku kolektif. Neil Smelser yang menulis
Collective Behavior (1961) mengatakan bahwa ada kondisi struktural mengapa suatu
perilaku kolektif itu terjadi. Mungkin penyebab kerusuhan di Indonesia
akhir-akhir ini ialah kekumuhan, satu hal yang masih harus dibuktikan lewat
penelitian. “Kekumuhan” itu bisa bersifat individual bisa kolektiti bisa
spiritual bisa material. Persoalan kita bersama bagaimana “kumuh” material itu
tidak menjadikan kumuh spiritual. Ini adalah persoalan humanisasi. Selanjutnya
dari berita-berita media massa tentang‘kriminalitas kita tahu peran lembaga “pemasy/arakatan"
dalam melakukan kontrol, pencegahan, dan hukuman terhadap perilaku kriminal
ternyata tidak efektif terbukti dengan banyaknya residivis. Dalam beberapa hal
lembaga itu malah berlaku sebagai “insentif”, terutama pada waktu kemiskinan,
pengangguran, dan penderitaan di luar lembaga lebih menyakitkan. Teori-teori
sosiologi kriminalitas tentang konsensus atau konflik rupanya tidak berlaku
pada waktu sekian persen penduduk masih berada di bawah garis kemiskinan.
Perhatzian kita kepada masalah kriminalitas dan kontrolnya sekarang harus ditujukan
untuk meningkatkan kesadaran (emansipasi) supaya perilaku kriminal itu tidak
terjadi.
Loneliness sudah disebut oleh David
Riesman dalam The Lonely Crowd untuk menggambarkan masyarakat kota karena
individuasi atau privatisasi. Nasib semacam itu tentu dialami oleh kelas menengah
ke atas, orang-orang kota sungguhan. Penduduk kota, meskipun bergerombol,
sebenarnya mereka hidup sendiri-sendiri. Untuk mereka gambaran Slater mengenai
kota dalam The Persuit of Loneliness (1971) mungkin cocok. Tentu saja ada
perbedaannya. Kota-kota di Indonesia tidak selonely kota-kota besar Barat,
terutama di mana terdapat kampung, karnpung kumuh, dan orang-orang tersingkir
seperti orang Betawi di jakarta. Lembaga-lembaga baru yang berupa voluntary
association sudah bermunculan di Indonesia sejak awal abad ke-20. Sekarang
pengajian, pertemuan RT, dan jamaah masih punya fungsi melawan loneliness kota.
Manusia dalam zaman industri mudah
sekali terjatuh. Kehilangan kemanusiaan. Karenanya suatu usaha untuk mengangkat
kembali martabat manusia, (emansipasi) manusia, humanization (Fromm, 1968)
sangat diperlukan. Dalam QS Al-Tin (95): 5, 6 dikatakan bahwa orang dapat
terjatuh ke tempat paling rendah. Kemudian ayat itu mengecualikan orang-orang
yang beriman dan beramal saleh. Kiranya ayat ini merujuk pada humanisasi, yaitu
iman dan amal saleh. Tentu saja implikasi dari iman dan amal saleh itu sangat
luas
2. Liberasi
Teks Al-Quran bisa diturunkan jadi
empat hal: amal, mitos, ideologi, dan ilmu. Islam sehari-hari adalah Islam amal
yang harus selalu ada sepanjang zaman. Mitos sebagai sistem pengetahuan sudah
ketinggalan zaman, meskipun masih ada orang yang hidup dalam dunia mitis. Kita
sekarang tinggal memilih antara ideologi dan ilmu. Rupanya, mengenai ideologi
dan ilmu ada pembagian zamannya. Kita menjadikan Islam sebagai ideologi ketika
kita mendirikan partai-partai, sejak Sarekat Islam sampai Masyumi. Mengenai
ideologi liberasi kita dapat belajar dari Theology of Liberation, ideologi yang
terdapat pada kaum agamawan di Amerika Latin. Islam meninggalkan ideologi dan
bergerak ke arah ilmu, tidak jauh berbeda dengan sejarah Marxisme yang
mula-mula adalah ideologi kemudian pada pertengahan kedua 1970-an berkembanglah
ilmu-ilmu Marxis di Eropa Barat, pada mulanya berdampingan dengan Ortodoksi
Marxisme sebagai ideologi di Eropa Timur dan Uni Soviet. Karenanya liberasi
dalam Ilmu Sosial Profetik sekarang ini adalah liberasi dalam konteks ilmu,
bukan liberasi ala ideology.Sasaran
liberasi ada empat, yaitu sistem pengetahuan, system sosial, sistem ekonomi,
dan sistem politik. Liberasi sistem pengetahuan ialah usaha-usaha untuk
membebaskan orang dari system pengetahuan materialistis, dari dominasi
struktur, misalnya dari kelas dan seks. Pembebasan dari kesadaran kelas ini bertentangan
dengan Marxisme Timur dan Barat yang menekankan kesadaran kelas sebagai objek
penelitian.Demikian
pula pembebasan dari dominasi seks ini bertentangan dengan gerakan feminisme
Barat yang serba anti-pria. Islam dalam hal ini mendukung suatu moderasi, yaitu
kemitrasejajaran antara pria dan wanita, dengan perspektif gender Justru karena
itu studi tekstual maupun kontekstual mengenai hubungan seksual adalah perlu. Kiranya
penelitian tentang pembebasan dari belenggu system sosial amat penting, karena
pada umumnya umat sedang keluar dari sistem sosial agraris ke sistem sosial
industrial. Itulah the great transformation bagi umat. Transformasi itu sudah
berjalan sejak awal abad ke-20, barangkali kita hanya mengalami ujungnya.
Pertanyaan-pertanyaan kritis sekitar kelembagaan tradisional kita
(pengelompokan sosial, pendidikan, kepemimpinan) mungkin mendapat tentangan
dari lembaga-lembaga tradisional. Maka sebaiknya penelitian itu harus
melibatkan sebanyak mungkin orang dalam, dan dengan metode yang tepat. Kita
ingin mengingatkan kembali pentingnya ilmu sosial yang communitarian.
Pembebasan dari belenggu sistem
ekonomi perlu mendapat perhatian, meskipun masalah ini kadang-kadang sangat
sensitif karena disangkutkan dengan pembangunan nasional, stabilitas, dan
keamanan. Adalah kepentingan nasional kita untuk melihat beberapa kesenjangan
dar1 ketidakadilan dengan kepala dingin. Kerusuhan-kerusuhan akhir-akhir ini
(Sampit, Maluku, Poso) kebanyakan pasti disebabkan juga karena kesenjangan
ekonomi. Ted Robert Gurr dalam Why Men Rebel (1971) menyebutkan bahwa penyebab
utama dari pemberontakan ialah relative deprivation. Dalam hal kesenjangan ekonomi
setidaknya ada dua ayat Al-Quran yang dengan jelas menyebutkannya, yaitu QS
Al-I;Iasyr [59]: 7 yang berbunyi, “Supaya harta itu jangan beredar di antara
orang-orang kaya di antara kamu”, dan QS Al-Zukhruf [43]: 32 yang berbunyi,
‘Apakah mereka (yang berhak) membagi-bagi rahmat Tuhanmu?” Suatu gerakan liberasi
yang didasarkan akal sehat justru penting untuk system ekonomi nasional kita.
Karena itu, teori-teori dan penelitian empiris (sejarah, kasus) baik di tingkat
makro maupun mikro perlu dilakukan.
Liberasi politik berarti
membebaskan sistem dari otoritarianisme, diktator, dan neofeodalisme.
Demokrasi, HAM, dan masyarakat madani adalah juga tujuan Islam. Aktivisme
politik dari para ilmuwan (terutama yang muda) patut disyukuri, sebab biasanya justru
ilmu-ilmu sosial sering menjadi benteng konservatisme. “Radikalisasi” ilmu-ilmu
sosial akan menjamin bahwa perubahan dan transformasi berjalan secara rasional
dan bertanggung jawab secara ilmiah. Reaksi keras yang datang dari para pejabat
berupa ketidakpercayaan kepada ilmu sebagai tidak relevan dqngan masalah aktual
tidak pada tempatnya. Memang bukanlah tugas ilmu untuk menjawab persoalan
praktis dan jangka pendek, itu adalah tugas pejabat. Urusan ilmu adalah
perubahan dan transformasi social jangka panjang. Ketakutan akan adanya aliansi
antara intelektual dengan massa, seperti tecermin dalam kata-kata “dalang”,
“pihak ketiga", dan “aktor intelektual" tidak mempunyai dasar
faktual. Intelektual Islam tidak boleh takut bernahi munkar asal dilandasi dengan
ilmu. Mari kita dorong sejarah Indonesia ke arah perubahan dan transformasi.
3. Transendensi
Banyak yang meramalkan bahwa pada
abad ke-21 spiritualisme akan berkembang. Ciri dari peradaban posmodernisme adalah
dedwerentiation (agama akan menyatu kembali dengan “dunia”) pasti akan
ditafsirkan oleh orang Barat sebagai "agama" yang lebih tinggi dari
agama-agama yang ada. Dalam Hlsafat sejarah Barat ada “Teori Spiral” yang mengatakan
bahwa sejarah itu bergerak melingkar seperti suatu per, setiap kali selalu
kembali berputar seperti yang dulu tetapi selalu lebih tinggi dari semula. Pendek
kata, “agama” bukanlah agama yang melembaga, karena dalam pandangan Barat
dikatakan bahwa masa depan manusia ialah sekularisme (Peacock dan Kirsch,
1970).
Dalam Psikologi, Sigmund Freud
bahkan menyebut agama sebagai salah satu neurosis missal, suatu ilusi, yang
secara klinis justru berbahaya. Behaviorisme B.E Skinner tidak memberi tempat kepada
Tuhan. Sesudah muncul neo-Freudianisme dan PsikologiHumanistis, penghargaan
pada nilai sudah rnulai tampak. Erik H. Erikson dari Neo-Freudianisme menulis
Young Man Luther dan Gandi’s Truth percaya akan nilai. Abraham H. Maslow,
penganut Psikologi Humanistis, mengemukakan gagasan tentang pentingnya
aktualisasi diri, nilai, dan peak experience. Erich Fromm yang menginginkan suatu
masyarakat industrial yang manusiawi sudah menyebut-nyebut tentang perlunya
otoritas ketika dia membicarakan tentang nilai dan norma (1968: 86-92).
Para penulis Barat tidak bisa
diharapkan untuk menyebut Tuhan yang personal, karena dalam pandangan mereka
ilmiah berarti sekular, sesuai dengan latar belakang masyarakatnya. Mereka menganut
katakanlah setidaknya methodological secularism kalau bukan methodological
atheism. Barangkali hanya Victor Frankl pendiri logotherapy (terapi makna) yang
menyebut Tuhan secara lebih personal.
Kita tidak perlu sekularisasi, yang kita perlukan hanyalah suatu objektifikasi
(Mengenai perbedaan antara sekularisasi dan objektiflkasi lihat Kuntowijoyo,
1997: 65-71) agar Ilmu Sosial Profetik mempunyai makna universal. Pandangan ini
mari kita sebut dengan methodological objectivism, baik untuk penelitian
mengenai nonumat atau mengenai umat sendiri. Ini akan menghindarkan kita dari
split personality, terutama untuk penelitian jangka panjang bila suatu
participant observation diperlukan.
Bagi umat Islam sendiri tentu
transendensi berarti beriman kepada Allah Swt. Kedua unsur Ilmu Sosial Profetik
(humanisasi, liberasi) harus mempunyai rujukan Islam yang jelas. Menurut Fromm,
siapa yang tidak menerima otoritas Tuhan akan mengikuti: (1) relativisme penuh,
di mana nilai dan norma sepenuhnya adalah urusan pribadi, (2) nilai tergantung
pada masyarakat, sehingga nilai dari golongan yang dominan akan menguasai, dan
(3) nilai tergantung pada kondisi biologis, sehingga Darwinisme sosial, egoisme,
kompetisi, dan agresivitas adalah nilai-nilai kebajikan (1968:87-88). Karena
itu, sudah selayaknya kalau umat Islam meletakkan Allah sebagai pemegang
otoritas, Tuhan Yang Maha objektii dengan 99 Nama Indah itu. Apa yang
dipersangkakan oleh sekularisme sebagai “Tuhan” (God is dead, spiritualisme,
mistisismé, Taoisme, Zen Buddhisme, Children of God) jauh dari otoritas Tuhan
Yang Maha Hakim dan karenanya tidak akan efektif sebagai gerakan Ketuhanan.
Mengenai transendensi ada garapan
khusus bagi peneliti masalah umat, yaitu gerakan-gerakan Islam yang merupakan
splinter group seperti Darul Hadis, Jamaah Tabligh, Darul Arqam, dan sebagainya
yang menggelisahkan mainstream umat karena tiba-tiba muncul cadar, jubah, dan
celana komprang. Belum pemah ada penelitian mengenai mereka mungkin karena sifatnya yang mirip secret
society. Jelas bahwa mereka adalah gejala anti-industrialisme, tetapi tidak
anti-industri. Namun, kadang-kadang mereka mengejutkan kalangan mainstream
karena dengan mudah mengaflrkan orang lain.
Tentu saja konsep tentang humanisasi
dan liberasi yang lebih luas seperti pada mainstream tidak pemah terlintas pada
'benak splinter group, karena mereka masih bergulat dengan survival. Kadang-kadang
ada usaha politisasi, seperti kasus Darul Hadis dan perkumpulan tasawuf sekitar
Kiai Musta’in Romly (alm.). Fakta-fakta itu sebenarnya perlu diketahui umat,
supaya umat bergerak secara rasional. Dengan demikian, kita ada banyak tema
penelitian sekitar transendensi sendiri, Sementara itu, humanisasi dan liberasi
harus menjadi satu dengan transendensi. Suatu etika harus tahu batas, Islam
bukanlah komunisme yang mempunyai satu ideologi resmi dan melarang yang tidak
resmi. Misalnya, mereka melarang kritik sastra Formalisme Rusia hanya karena
kritik sastra itu tidak sama dengan ideologi Realisme Sosialis. Demikian juga
yang terjadi'di Indonesia dengan PKI dan Lekra-nya. Ilmu Sosial Profetik tidak
boleh dipaksakan, ilmu harus eklektik, bersifat terbuka, menimba dari banyak
sumber, sehingga ada cross fertilization. Meskipun nanti sudah banyak
penelitian, sudah ada corpus Ilmu Sosial Profetik, sifat keterbukaan itu perlu
dipertahankan.
Umat harus terlibat dalam wacana
ilmu-ilmu modern, meskipun modern itu berarti Barat. Dalam tingkat fllosofls,
bisa dimulai dengan pembicaraan sekitar Hegel versus Marxisme, eksistensialisme
versus sosiologisme. Dalam sosiologi, kiranya Durkheim dapat dipakai sebagai batu
lorxcatan. Kita hendaknya mengembangkan paradigma ilmu tersendiri, seperti
halnya Critical Theory yang sudah berkembang menjadi suatu paradigma. Besar
kemungkinanya llmu Sosial Profetik menjadi suatu paradigma baru dalam wacana
ilmu sosial. Hal yang lebih penting ialah bagaimana Ilmu Sosial Profetik dapat
menjadi pelayan umat, menjadi bagian dari inteligensi kolektif yang mampu
mengarahkan umat ke arah evolusi social secara rasional.
BAB IV
ANALISIS/REFLEKSI
Keinginan akan ilmu-ilmu sosial yang lebih tanggap
terhadap kebutuhan objek penelitian rupanya sudah menjadi gejala umum.
Fungsionalisme terlalu murni dan abstrak, sehingga analisis-analisis sosialnya
mempunyai kaitan yang sangat rendah dengan masyarakat. Sosiologi akademis
ternyata tidak value-free sebagaimana diklaim oleh kaum fungsionalis, tetapi
tetap berpihak. Memilih teori, pengumpulan data, klasifikasi data, dan
interpretasi atas fakta, semuanya ternyata merupakan ketidakbebasan.
Laporan-laporan sosiologi di Amerika berpihak pada yang kuat. Misalnya berpihak
kepada mayoritas orang kulit putih, tidak kepada kulit hitam. Netralitas ilmu
sosial empiris-analitis patut diragukan. Ilmu social empiris-analitis selalu
menghasilkan ilmu-ilmu yang nomologis, menerangkan saja tanpa mengandung nilai
moral mengenai tujuan.
Michael Root dalam Philosophy of Social Science
(1993) membedakan dua jenis ilmu sosial, yaitu ilmu sosial yang liberal dan
ilmu sosial perfeksionis. Disebut liberal, karena tidak berusaha mempromosikan
satu cita-cita sosial, nilai kebajikan tertentu. Asal-usul dari gagasan liberal
dalam ilmu sosial ialah liberalisme dalam politik.Sebagai doktrin politik
liberalisme dapat berjalan dengan baik, tetapi liberalisme tidak pemah berlaku
sebagai diharapkan dalam ilmu-ilmu sosial. Mungkin dalam tingkat individual,
penelitinya, ada usaha ke arah netralisme, tetapi itu tidak pemah terjadi pada tingkat
institusional. Ilmu sosial perfeksionisme sebaliknya, berusaha menjadi wahana
dari cita-cita mengenai kebajikan, jadi ilmu yang partisan. Kalau ilmu sosial
liberal berusaha netral terhadap objek penelitiannya dengan menjadikannya
sebagai objek semata-mata, maka ilmu sosial perfeksionis justru menghargai
pandangan-pandangan objek penelitian, menjadikannya sebagai subjek. Ilmu sosial
perfeksionis bersifat partisan; tidak value-neutral. Data yang baik dalam
pandangan cita-cita liberal ialah yang bebas dari muatan nilai, moral, dan
kebajikan objek penelitiannya. Akan tetapi, hal ini tidak pemah terjadi
walaupun penelitinya telah berusaha keras. Reliabilitas (kebisaan-dipercaya)
dan validitas (keberlakuan) data yang terkumpul adalah yang sesuai dengan
pandangan peneliti. Interview, misalnya, disusun menurut pandangan peneliti,
menurut kerangka teoretis peneliti.
Contoh dari perfeksionisme dalam ilmu sosial ialah
Marxisme dan feminisme. Marxisme mencita-citakan masyarakat tanpa kelas, dan
feminisme mencita-citakan masyaxakat tanpa eksploitasi seksual.Keduanya
mempunyai persamaan, yaitu anti-eksploitasi dan anti-dominasi. Marxisme
anti-borjuasi, feminisme anti-laki-laki. Marxisme berjuang untuk kaum buruh,
feminisme berjuang untuk kaum perempuan. Contoh ini dapat ditambah dengan
Freudianisme yang mencita-citakan dunia tanpa tekanan jiwa, termasuk tekanan
yang berupa agama, yang disebutnya sebagai ilusi. Ini hampir sama dengan
Marxisme yang menyebut kesadaran agama sebagai false consciousness. Marxisme, Freudianisme, dan feminisme sekarang
mempunyai tempat yang terhormat dalam ilmu sosial, meskipun ketiganya termasuk
perfeksionis.
Michael Root (1993) mengusulkan untuk mengganti
cita-cita liberal dengan perfeksionisme, yang communitarian, ilmu sosial yang memperhatikan
nilai-nilai pada suatu objek penelitian, komunitas. Sementara itu, Marxisme,
Freudianisme, dan feminisme jelas cita-cita akhimya - jadi juga perfeksionis -
namun ketiganya mengandung teori-teori yang deterministis. Marxisme mengandung
determinisme ekonomis, Freudianisme determinisme biologis, dan feminism determinisme
seksual. Masyarakat demokratis yang sebenar-benarnya ialah yang menyerahkan segala
urusan pada komunitas yang bersangkutan. Untuk keperluan itu, Root mengusulkan
yang paling cocok bagi ilmu yang communitarian ialah ilmu-ilmu sosial jenis Participatory
Research, bukan ilmu-ilmu sosial empiris-analitis, dan juga bukan ilmu-ilmu
sosial~ terapan. Dengan demikian, kaitan antara yang menyuplai data dengan
penggunaan penemuan tinggi relevansinya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Prof. Dr. Kuntowijoyo
lahir di Sanden, Bantul, Yogyakarta,
pada tanggal 18 September
1943.
Ia adalah seorang budayawan, sastrawan,
dan sejarawan.
Ia mendapatkan pendidikan formal keagamaan di Madrasah Ibtidaiyah di Ngawonggo,
Klaten.
Ia lulus SMP
di Klaten
dan SMA
di Solo, sebelum lulus sarjana
Sejarah Universitas Gadjah Mada
pada tahun 1969.
Gelar MA American History diperoleh dari Universitas
Connecticut, Amerika Serikat
pada tahun 1974,
dan Ph.D
Ilmu Sejarah dari Universitas Columbia
pada tahun 1980. Ia mengajar di Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada dan
terakhir menjadi Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya, dan menjadi peneliti senior
di Pusat Studi dan Penelitian Kependudukan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia meninggal dunia pada tanggal 22 Februari 2005
pada umur 61 tahun akibat komplikasi penyakit sesak napas, diare, dan ginjal
yang diderita setelah untuk beberapa tahun mengalami serangan virus meningo encephalitis.
Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak.
2.
Kuntowijoyo mengatakan bahwa gagasan mengenai ilmu sosial profetik
yang dikemukakannya dipicu antara lain oleh perdebatan yang terjadi di kalangan
cendekiawan Islam mengenai teologi, yang terjadi dalam sebuah seminar di
Kaliurang, Yogyakarta. Saat itu ada dua kubu yang berseberangan pendapat di
situ, yakni mereka yang berlatar belakang tradisi ilmu keislaman konvensional,
yang mengartikan teologi sebagai ilmu kalam, “yaitu suatu disiplin yang
mempelajari ilmu ketuhanan, bersifat abstrak normatif, dan skolastik” dengan
mereka yang terlatih dalam tradisi barat, katakanlah dari cendekiawan muslim
yang tidak mempelajari Islam dari studi-studi formal, lebih melihat teologi
sebagai “penafsiran terhadap realitas dalam perspektif ketuhanan. Jadi lebih
merupakan refleksi-refleksi empiris”.
Pandangan dari kalangan pertama lebih menekankan pada kajian ulang
mengenai ajaran-ajaran normatif dalam pelbagai karya kalam klasik, kalangan
kedua cenderung menekankan perlunya reorientasi pemahaman keagamaan pada
realitas kekinian yang empiris.
3.
Pilar
dari Ilmu Sosial Profetik itu ada tiga, yaitu amar ma’ruf (humanisasi), nahi
munkar (liberasi), dan tu’minuuna billah (transendensi). Liberalisme
mementingkan yang pertama, Marxisme yang kedua, dan kebanyakan agama yang
ketiga. Ilmu Sosial Profetik mencoba untuk menggabungkan ketiganya, yang satu
tidak terpisah dari yang lain. Tema-tema penelitian dapat diambil dari ketiga
pilar itu, baik tema yang makro maupun mikro.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah dkk. Integrasi sains-Islam mempertemukan epistemology
Islam dan Sains.
Yogyakarta: Pilar Religia,
2004.
Garaudy, Roger. Janji-janji Islam. Terjemah H.M.
Rasjidi. Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 1982.
Heddy Shri Ahimsa-Putra. Paradigma Profetik, mungkinkah?,
perlukah? Makalah
disampaikan dalam Sarasehan
Profetik, tanggal 10 Februari. Yogyakarta:
Universitas Gajah Mada,
2011.
Iqbal, Muhammad. Membangun Kembali Pikiran Agama dalam Islam.
Djakarta: Penerbit Tintamas, 1966.
Kuntowijoyo.
Identitas Politik Umar Islam.
Bandung: Mizan, 1997.
Kuntowijoyo, Islam sebagai Ilmu
Epistemologi, Metodologi, Etika. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006.
Kuntowijoyo. Muslim Tanpa Masjid. Bandung:Mizan, 2001.
Kuntowijoyo,
Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi. Bandung: Mizan, 2008.
Purwanto. Demistifikasi Politik di Indonesia: Studi Atas
Pemikiran Kuntowijoyo.
Skripsi. Yogyakarta:
Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2008.
Zainuddin. Filsafat Ilmu. Malang: Bayu Media, 2003.
Komentar
Posting Komentar