SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

Gambar
A. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia Masuknya Islam ke Indonesia membawa tradisi pendidikan yang erat kaitannya dengan dakwah. Pada awalnya, pendidikan dilakukan secara sederhana di surau, masjid, atau rumah para ulama. Materi pembelajaran berfokus pada dasar-dasar agama, seperti membaca Al-Qur’an, tata cara ibadah, serta pembinaan akhlak. Seiring perkembangan zaman, lahirlah lembaga pendidikan tradisional yaitu pesantren. Pesantren berfungsi sebagai pusat keilmuan Islam sekaligus benteng moral masyarakat. Para santri dididik dengan kitab kuning (turats), mencakup ilmu fiqih, akidah, tasawuf, dan ilmu alat seperti nahwu dan sharaf. Al-Zarnuji dalam Ta‘lim al-Muta‘allim menekankan pentingnya sanad dalam pendidikan: العِلْمُ دِينٌ يُدَانُ بِهِ، فَيَنْبَغِي لِطَالِبِ العِلْمِ أَنْ يَنْظُرَ عَمَّنْ يَأْخُذُ دِينَهُ “Ilmu adalah bagian dari agama yang dengannya manusia beragama. Maka seorang penuntut ilmu harus memperhatikan dari siapa ia mengambil ilmunya.” Tradisi pesantren membuktika...

pemikiran Kuntowijoyo tentang Ilmu Sosial Profetik, dan unsur-unsur dalam Ilmu Sosial Profetik





BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Dominasi pemikiran mengenai sistem di Amerika sangat terasa antara Perang Dunia (PD) I dan PD Il. Setelah dalam PD I negeri itu keluar sebagai pemenang, Amerika menjadi sangat optimis akan sistemnya, maka timbullah fungsionalisme dalam sosiologi. Optimisme akan “sistem Amerika” itu bertambah setelah Amerika juga menjadi pemenang PD II. Fungsionalisme dianggap sebagai satu-satunya ilmu sosial yang akademis, objektii dan empiris. Di Indonesia sendiri fungsionalisme sangat populer pada pasca-1965, terutama setelah Orde Baru dikukuhkan, nama Talcott Parsons begitu dikenal di kalangan akademisi Indonesia dan  sadar atau  tidak  kita banyak mempraktikkan teori fungsionalisme dalam politik. Fungsionalisme sangat menekankan sistem, ekuilibrium, adaptasi, maintenance, dan latency, sehingga ia tampak konservatif. Kecenderungan sistem itu adalah ideologi kaum borjuis. Fungsionalisme berjasa besar dalam mengantarkan Amerika menuju Welfare State. Namun, tidak urung muncul juga kritik terhadap fungsionalisme. Kritik itu di antaranya datang dari gerakan intelektual The New Left pada akhir 1960-an yang merupakan kritik terhadap konservatisme kaum fungsionalis, karena tidak menekankan perubahan dan transformasi. The New Left itu banyak dipengaruhi oleh Critical Theory dari Mazhab Frankfurt, suatu varian dari Marxisme Eropa. Sosiologi akademis juga bersifat elitis, terjerat pada profesionalisme organisasi, terikat pada lembaga-lembaga yang mapan, dan hanya menjalankan tugas yang sudah rutin. Sebagai jalan keluar, Alvin W Gouldner mengemukakan perlunya Reflexive Sociology[1].
Keinginan akan ilmu-ilmu sosial yang lebih tanggap terhadap kebutuhan objek penelitian rupanya sudah menjadi gejala umum. Fungsionalisme terlalu murni dan abstrak, sehingga analisis-analisis sosialnya mempunyai kaitan yang sangat rendah dengan masyarakat. Sosiologi akademis ternyata tidak value-free sebagaimana diklaim oleh kaum fungsionalis, tetapi tetap berpihak. Memilih teori, pengumpulan data, klasifikasi data, dan interpretasi atas fakta, semuanya ternyata merupakan ketidakbebasan. Laporan-laporan sosiologi di Amerika berpihak pada yang kuat. Misalnya berpihak kepada mayoritas orang kulit putih, tidak kepada kulit hitam. Netralitas ilmu sosial empiris-analitis patut diragukan. Ilmu social empiris-analitis selalu menghasilkan ilmu-ilmu yang nomologis, menerangkan saja tanpa mengandung nilai moral mengenai tujuan.
Michael Root dalam Philosophy of Social Science (1993) membedakan dua jenis ilmu sosial, yaitu ilmu sosial yang liberal dan ilmu sosial perfeksionis. Disebut liberal, karena tidak berusaha mempromosikan satu cita-cita sosial, nilai kebajikan tertentu. Asal-usul dari gagasan liberal dalam ilmu sosial ialah liberalisme dalam politik.Sebagai doktrin politik liberalisme dapat berjalan dengan baik, tetapi liberalisme tidak pemah berlaku sebagai diharapkan dalam ilmu-ilmu sosial. Mungkin dalam tingkat individual, penelitinya, ada usaha ke arah netralisme, tetapi itu tidak pemah terjadi pada tingkat institusional. Ilmu sosial perfeksionisme sebaliknya, berusaha menjadi wahana dari cita-cita mengenai kebajikan, jadi ilmu yang partisan. Kalau ilmu sosial liberal berusaha netral terhadap objek penelitiannya dengan menjadikannya sebagai objek semata-mata, maka ilmu sosial perfeksionis justru menghargai pandangan-pandangan objek penelitian, menjadikannya sebagai subjek. Ilmu sosial perfeksionis bersifat partisan; tidak value-neutral. Data yang baik dalam pandangan cita-cita liberal ialah yang bebas dari muatan nilai, moral, dan kebajikan objek penelitiannya. Akan tetapi, hal ini tidak pemah terjadi walaupun penelitinya telah berusaha keras. Reliabilitas (kebisaan-dipercaya) dan validitas (keberlakuan) data yang terkumpul adalah yang sesuai dengan pandangan peneliti. Interview, misalnya, disusun menurut pandangan peneliti, menurut kerangka teoretis peneliti.
Contoh dari perfeksionisme dalam ilmu sosial ialah Marxisme dan feminisme. Marxisme mencita-citakan masyarakat tanpa kelas, dan feminisme mencita-citakan masyaxakat tanpa eksploitasi seksual.Keduanya mempunyai persamaan, yaitu anti-eksploitasi dan anti-dominasi. Marxisme anti-borjuasi, feminisme anti-laki-laki. Marxisme berjuang untuk kaum buruh, feminisme berjuang untuk kaum perempuan. Contoh ini dapat ditambah dengan Freudianisme yang mencita-citakan dunia tanpa tekanan jiwa, termasuk tekanan yang berupa agama, yang disebutnya sebagai ilusi. Ini hampir sama dengan Marxisme yang menyebut kesadaran agama sebagai false consciousness. Marxisme, Freudianisme, dan feminisme sekarang mempunyai tempat yang terhormat dalam ilmu sosial, meskipun ketiganya termasuk perfeksionis.
Michael Root (1993) mengusulkan untuk mengganti cita-cita liberal dengan perfeksionisme, yang communitarian, ilmu sosial yang memperhatikan nilai-nilai pada suatu objek penelitian, komunitas. Sementara itu, Marxisme, Freudianisme, dan feminisme jelas cita-cita akhimya - jadi juga perfeksionis - namun ketiganya mengandung teori-teori yang deterministis. Marxisme mengandung determinisme ekonomis, Freudianisme determinisme biologis, dan feminism determinisme seksual. Masyarakat demokratis yang sebenar-benarnya ialah yang menyerahkan segala urusan pada komunitas yang bersangkutan. Untuk keperluan itu, Root mengusulkan yang paling cocok bagi ilmu yang communitarian ialah ilmu-ilmu sosial jenis Participatory Research, bukan ilmu-ilmu sosial empiris-analitis, dan juga bukan ilmu-ilmu sosial terapan. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai riwayat hidup Kuntowijoyo, pemikiran Kuntowijoyo tentang Ilmu Sosial Profetik, dan unsur-unsur dalam Ilmu Sosial Profetik.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana riwayat hidup Kuntowijoyo?
2.      Bagaimana pemikiran Kuntowijoyo tentang Ilmu Sosial Profetik?
3.      Apa sajakah unsur-unsur dalam Ilmu Sosial Profetik?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui riwayat hidup Kuntowijoyo
2.      Untuk mengetahui pemikiran Kuntowijoyo mengenai Ilmu Sosial Profetik
3.      Untuk mengetahui unsur-unsur dalam Ilmu Sosial Profetik


BAB II
PEMBAHASAN
A.     Biografi Kuntowijoyo
Tokoh dengan nama lengkap Prof. Dr. Kuntowijoyo lahir di Sanden, Bantul, Yogyakarta, pada tanggal 18 September 1943. Ia adalah seorang budayawan, sastrawan, dan sejarawan. Ia mendapatkan pendidikan formal keagamaan di Madrasah Ibtidaiyah di Ngawonggo, Klaten. Ia lulus SMP di Klaten dan SMA di Solo, sebelum lulus sarjana Sejarah Universitas Gadjah Mada pada tahun 1969. Gelar MA American History diperoleh dari Universitas Connecticut, Amerika Serikat pada tahun 1974, dan Ph.D Ilmu Sejarah dari Universitas Columbia pada tahun 1980. Ia mengajar di Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada dan terakhir menjadi Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya, dan menjadi peneliti senior di Pusat Studi dan Penelitian Kependudukan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Selain menjadi seorang sejarawan dan seniman, Kunto juga seorang kiai. Ia ikut membangun dan membina Pondok Pesantren Budi Mulia pada 1980 dan mendirikan Pusat Pengkajian Strategi dan Kebijakan (PPSK) di Yogyakarta di tahun yang sama. Dia menyatu dengan pondok pesantren yang menempatkan dirinya sebagai seorang kiai.
Kunto merupakan seorang aktivis Muhammadiyah dan pernah menjadi anggota PP Muhammadiyah. Bahkan ia pernah melahirkan sebuah karya Intelektualisme Muhammadiyah: Menyongsong Era Baru. Menurut ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. Syafii Maarif, Kunto merupakan sosok pemikir Islam yang sangat berjasa bagi perkembangan Muhammadiyah karena kritiknya cukup pedas tetapi merupakan pemikiran yang sangat mendasar.
Ia meninggal dunia pada tanggal 22 Februari 2005 pada umur 61 tahun akibat komplikasi penyakit sesak napas, diare, dan ginjal yang diderita setelah untuk beberapa tahun mengalami serangan virus meningo encephalitis. Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Gagasannya yang sangat penting bagi pengembangan ilmu sosial di Indonesia adalah idenya tentang Ilmu Sosial Profetik (ISP). Bagi Kuntowijoyo, ilmu sosial tidak boleh berpuas diri dalam usaha untuk menjelaskan atau memahami realitas dan kemudian memaafkannya begitu saja tapi lebih dari itu, ilmu sosial harus juga mengemban tugas transformasi menuju cita-cita yang diidealkan masyarakatnya. Ia kemudian merumuskan tiga nilai dasar sebagai pijakan ilmu sosial profetik, yaitu: humanisasi, liberasi dan transendensi. Ide ini kini mulai banyak dikaji. Di bidang sosiologi misalnya muncul gagasan Sosiologi Profetik yang dimaksudkan sebagai sosiologi berparadigma ISP.

B.     Pemikiran Kuntowijoyo Tentang Ilmu Sosial Profetik
1.      Asal Usul Gagasan Ilmu Sosial Profetik
Kuntowijoyo menulis bahwa “Asal-usul dari pikiran tentang Ilmu Sosial Profetik itu dapat ditemukan dalam tulisan-tulisan Muhammad Iqbal dan Roger Garaudy”. Muhammad Iqbal adalah tokoh pemikir Islam, sedang Roger Garaudy adalah ahli filsafat Prancis yang masuk Islam.  Kuntowijoyo banyak mengambil gagasan dua pemikir untuk mengembangkan apa yang diangan-angankannya sebagai ilmu-ilmu profetik, lebih khusus lagi ilmu sosial profetik, karena Kuntowijoyo adalah seorang sejarawan, seorang ilmuwan sosial.[2]
Pendapat lain mengatakan bahwa asal usul intelektual ilmu sosial profetik ialah buku Muhammad Iqbal Membangun Kembali Pikiran Agama dalam Islam (Djakarta:Tintamas, 1966). Dalam bab tentang “Jiwa kebudayaan Islam” dengan mengutip kata-kata seorang sufi, Adul Quddus, Iqbal memaparkan perbedaan kesadaran Rasul dengan kesadaran mistik. Abdul Quddus mengatakan: “Muhammad telah naik ke langit tertinggi lalu kembali lagi. Demi Allah aku bersumpah, bahwa kalau aku yang telah mencapai tempat itu, aku tidak akan kembali lagi.” Seorang intelektual adalah pewaris Nabi. Seorang intelektual muslim tidak boleh berpangku tangan, sementara dunia akan tenggelam.[3]
Kuntowijoyo mengatakan bahwa gagasan mengenai ilmu sosial profetik yang dikemukakannya dipicu antara lain oleh perdebatan yang terjadi di kalangan cendekiawan Islam mengenai teologi, yang terjadi dalam sebuah seminar di Kaliurang, Yogyakarta. Saat itu ada dua kubu yang berseberangan pendapat di situ, yakni mereka yang berlatar belakang tradisi ilmu keislaman konvensional, yang mengartikan teologi sebagai ilmu kalam, “yaitu suatu disiplin yang mempelajari ilmu ketuhanan, bersifat abstrak normatif, dan skolastik” dengan mereka yang terlatih dalam tradisi barat, katakanlah dari cendekiawan muslim yang tidak mempelajari Islam dari studi-studi formal, lebih melihat teologi sebagai “penafsiran terhadap realitas dalam perspektif ketuhanan. Jadi lebih merupakan refleksi-refleksi empiris”.  Pandangan dari kalangan pertama lebih menekankan pada kajian ulang mengenai ajaran-ajaran normatif dalam pelbagai karya kalam klasik, kalangan kedua cenderung menekankan perlunya reorientasi pemahaman keagamaan pada realitas kekinian yang empiris.[4]
Dengan mengemukakan contoh di atas, sesungguhnya Kuntowijoyo hanya ingin mengatakan bahwa di lingkungan kita, gagasan mengenai pembaharuan teologi atau sejenisnya, tampak belum dapat diterima. Saya kira ini terjadi karena beberapa alasan, terutama berkenaan dengan konsep teologi itu sendiri. Seperti disebutkan di atas, dikalangan umat Islam konsep tentang teologi dipahami dengan persepsi yang berbeda-beda. Sebagian besar mengartikan konsep tersebut sebagai suatu cabang khazanah ilmu pengetahuan keislaman yang membahas doktrin tentang ketuhanan, tentang tauhid. Itu sebabnya, mereka menganggap gagasan mengenai pembaruan teologi sebagai gagasan yang membingungkan dan aneh, karena hal itu akan berarti mengubah doktrin sentral Islam mengenai keesaan Tuhan. Mereka menganggap masalah teologis di dalam Islam sudah selesai, dan oleh karenanya tak perlu diutik-utik apalagi di rombak.
Disinilah titik tolak kesalahpahaman terjadi. Para penganjur pembaruan teologi jelas tidak bermaksud seperti itu. Berangkat dari tradisi pemikiran barat, mereka mengartikan pembaruan teologi sebagai usaha untuk melakukan reorientasi pemahaman keagamaan baik secara individual maupun kolektif untuk menyikapi kenyataan-kenyataan yang empiris menurut perspektif ketuhanan. Apa yang mereka tawarkan bukan rekomendasi untuk mengubah doktrin, tapi mengubah interpretasi terhadapnya. Jadi, tidak seperti yang dituduhkan oleh kalangan yang pertama, mereka hanya menginginkan agar ajaran agama diberi tafsir baru dalam rangka memahami realitas.[5]
Dari perdebatan di atas, agaknya orang belum cukup terjelaskan dengan keterangan ini sehingga perdebatan dan salah paham masih terus terjadi. Oleh karena itu, saya kira harus ada cara lain untuk menjembatani perdebatan tersebut. pertama-tama kita perlu menghindari istilah teologi, karena disamping akan membingungkan, istilah tersebut tampaknya kurang begitu cocok dengan apa yang sesungguhnya kita kehendaki. Semangat dari gagasan teologi transformatif yang dikemukakan muslim Adurrahman akan lebih tepat misalnya jika diterjemahkan dengan istilah ilmu sosial transformatif kendatipun nanti ada nama lain yang akan saya tawarkan untuk ini.
Dengan mengganti istilah teologi ke ilmu sosial, kita ingin menegaskan sifat dan maksud dari gagasan tersebut. jika gagasan pembaruan teologi adalah agar agama di beri tafsir baru dalam rangka memahami realitas, maka metode yang efektif untuk maksud tersebut adalah mengelaborasi ajaran-ajaran agama ke dalam bentuk suatu teori sosial. Jelas bahwa lingkup yang menjadi sasaran dari gagasan tersebut adalah lebih pada rekayasa untuk transformasi sosial. Oleh karena itu lingkupnya bukan pada aspek-aspek normatif yang bersifat permanen seperti pada teologi, tetapi pada aspek-aspek yang bersifat empiris, historis, dan temporal. Dengan istilah ilmu sosial maka maksud dari gagasan tersebut tidak perlu diberi potensi doktrinal karena toh kita juga mengakui relativitas ilmu. Ini berarti bahwa dengan ilmu sosial kita membuka kemungkinan adanya perumusan ulang, revisi, dan rekonstruksi secara terus menerus baik melalui refleksi empiris maupun normatif, sesuatu yang jauh lebih sulit dilakukan jika kita menggunakan istilah teologi.
Ambillah pelajaran dari “Teologi Pembebasan” yang muncul di kalangan Kristen. Jika itu dirumuskan dengan potensi doktrinal bahwa hakikat teologi Kristen adalah teologi pembebasan, maka pengandaian sosialnya tentu ada penindasan struktural. Bagaimana teologi semacam itu berfungsi dalam masyarakat yang di dalamnya tidak terjadi penindasan struktural? Bagi kita, saya kira akan lebih efektif menyebut “teori sosial” dari pada “teologi sosial”. Ini karena berbeda dengan yang dihadapi Kristen, kita menghadapi kebutuhan untuk dilakukannya transformasi sosial lebih melalui perangkat-perangkat objektif dari pada normatif. Dengan perangkat teori sosial, kita akan mampu merekayasa transformasi melalui bahasa yang objektif. Disamping itu dengan teori sosial, kita menekankan bahwa bidang garap kita itu lebih bersifat empiris, historis, dan temporal.[6]
Persoalan kita sekarang adalah ilmu sosial yang bagaimana yang mampu dipakai untuk transformasi? Pertama-tama kita menyadari bahwa dewasa ini, ilmu sosial yang ada sedang mengalami kemandekan. Itu sebabnya muncul gagasan tentang ilmu sosial transformatif yang tidak seperti ilmu-ilmu sosial akademis maupun ilmu-ilmu sosial kritis, tidak berhenti hanya untuk menjelaskan fenomena sosial, namun juga berupaya untuk mentransformasikannya. Tetapi timbul persoalan, kearah mana transformasi itu dilakukan, untuk apa, dan oleh siapa? Sampai disini ilmu-ilmu sosial transformatif tidak memberi jawaban yang jelas.
Dalam kaitan itulah saya pernah mengemukakan bahwa yang kita butuhkan sekarang adalah ilmu-ilmu sosial profetik, yaitu yang tidak hanya menjelaskan dan mengubah fenomena sosial tetapi juga memberi petunjuk ke arah mana transformasi itu dilakukan, untuk apa dan oleh siapa. Oleh karena itulah ilmu sosial profetik tidak sekedar mengubah demi perubahan, tetapi mengubah berdasarkan cita-cita etik dan profetik tertentu. Dalam pengertian ini maka ilmu sosial profetik secara sengaja memuat kandungan nilai dari cita-cita perubahan yang diidamkan masyarakatnya. Bagi kita itu berarti perubahan yang didasarkan pada cita-cita humanisasi/emansipasi, liberasi, dan transendensi, suatu cita-cita profetik yang diderivasikan dari misi historis Islam sebagaimana terkandung dalam QS Ali Imran ayat 110: Engkau adalah umat terbaik yang diturunkan ditengah manusia untuk menegakkan kebaikan, mencegah kemungkaran (kejahatan) dan beriman kepada Allah. Tiga muatan inilah yang mengkarakteristikan ilmu sosial profetik. Dengan kandungan nilai-nilai humanisasi, liberasi, dan transendensi, ilmu sosial profetik diarahkan untuk rekayasa masyarakat menuju cita-cita sosial etiknya di masa depan.[7]
Peristiwa lain yang menjadi pemicu gagasan Kuntowijoyo tentang ilmu profetik adalah Kongres Psikologi Islam I di Solo, 10 Oktober 2003. Ketika itu ada pemakaian istilah “Islamisasi pengetahuan”, yang menggelisahkan Kuntowijoyo, karena makna istilah tersebut kemudian “diplesetkan” ke arah “Islamisasi non-pri”, yang dihubungkan dengan “sunat secara Islam”, atau tetakan (bahasa.Jawa). “Tentu saja saya sakit hati dengan penyamaan itu, meskipun ada benarnya juga” begitu tulisan Kuntowijoyo,”Saya sakit hati karena sebuah gerakan intelektual yang sarat nilai keagamaan disamakan dengan gerakan bisnis pragmatis. Oleh karena itu saya tidak lagi memakai istilah “Islamisasi pengetahuan”, dan ingin mendorong supaya gerakan intelektual umat sekarang ini melangkah lebih jauh, dan mengganti “Islamisasi pengetahuan” menjadi “Pengilmuan Islam”. Dari reaktif menjadi proaktif.

2.      Tradisi keilmuan Islam di Indonesia, Ilmu sosial profetik
Kata profetik berasal dari bahasa Inggris ‘prophet’, yang berarti nabi. Menurut Ox- ford Dictionary ‘prophetic’ adalah (1) “Of, pertaining or proper to a prophet or prophe- cy”; “having the character or function of a prophet”; (2) “Characterized by, containing, or of the nature of prophecy; predictive”. Jadi, makna profetik adalah mempunyai sifat atau ciri seperti nabi, atau bersifat prediktif, memrakirakan. Profetik di sini dapat kita terjemahkan menjadi ‘kenabian’. Akan tetapi, adakah ilmu sosial kenabian? Ilmu sosial seperti apa ini?[8] 
Salah satu sebab keterbelakangan umat adalah tidak nyangkutnya antara teori dan praktik, atau ilmu dengan kenyataan. Kita sudah gagal menjadikan ilmu-ilmu Islam sebagai sarana untuk memperbaiki kondisi umat. Kita hanya menyerahkan perkembangan sejarah umat pada ilmu-ilmu normatif. Ilmu-ilmu sosial yang kita kembangkan hanya membuat orang terasing dengan dirinya sendiri, atau menjadikan orang asing dengan Islam. Itu disebabkan karena ilmu yang kita kembangkan adalah cangkokan, tidak berakar pada masyarakat. ilmu itu juga menganut dikotomi yang jelas antara fakta dan nilai, mempunyai bias positivis seperti ilmu alam, seolah-olah ilmu sosial itu bebas nilai, objektif, dan murni empiris. Kita malu untuk mengakui keterkaitan ilmu sosial dengan nilai-nilai sosial dan budaya, kita takut dituduh tidak ilmiah, tidak objektif. Setidaknya ada tiga tradisi keilmuan Islam di Indonesia yaitu normatif, ideologis, dan ilmiah.[9]
a.       Tradisi normatif
Ada dua kemungkinan dalam tradisi ini yaitu deklaratif dan apologetik. Perkembangan ilmu deklaratif selalu diperlukan untuk dakwah, supaya pemeluk Islam menjalankan agamanya dengan ilmu, tidak ikut-ikutan. Sekolah, pesantren, masyarakat, dan banyak orang di perguruan tinggi mengembangkan ilmu-ilmu normatif deklaratif. Selain itu, ciri-ciri apologetik juga menonjol. Tema yang sering muncul ialah soal wanita, ilmu pengetahuan, sejarah, dan hak-hak asasi. Munculnya tradisi ini jelas disebabkan oleh karena para orientalis dan hegemoni barat selalu mendiskreditkan Islam baik dalam ilmu, media masa, maupun politik.
b.      Tradisi ideologis
Pada tahun 1924 Tjokroaminoto menerbitkan sebuah buku, Islam, dan Sosialisme. Buku itu jelas-jelas sebagai jawaban atas Marxisme yang dikembangkan oleh si merah. Buku itu berjasa karena sejak itu ada internasionalisasi, Islam Indonesia memakai rumusan internasional. Sekalipun demikian ideologisasi gerakan Islam adalah too late too little, tidak dapat menandingi Marxisme, karena tidak meyakinkan. Buku itu penuh contoh akhlak mulia dari Rasul dan para sahabat.
c.       Tradisi ilmiah
Tradisi ilmiah dimulai oleh sarjana asing seperti Snouck Hurgronje, Schrieke dan Pijper. Betul bahwa mereka tidak sepenuhnya disinterested, tetapi metode empirisnya patut dihargai. Tanpa mereka, kita tidak punya dokumen faktual untuk periode 1900-1940.

C.     Unsur-unsur Ilmu Sosial Profetik
Pilar dari Ilmu Sosial Profetik itu ada tiga, yaitu amar ma’ruf (humanisasi), nahi munkar (liberasi), dan tu’minuuna billah (transendensi). Liberalisme mementingkan yang pertama, Marxisme yang kedua, dan kebanyakan agama yang ketiga. Ilmu Sosial Profetik mencoba untuk menggabungkan ketiganya, yang satu tidak terpisah dari yang lain. Tema-tema penelitian dapat diambil dari ketiga pilar itu, baik tema yang makro maupun mikro. Penelitian sosial berdasar Ilmu Sosial Profetik sekarang ini sepatutnya mempunyai prioritas tersendiri, yaitu memecahkan persoalan umat menghadapi masyarakat industri (masyarakat kota, masyarakat global, masyarakat pengetahuan, masyarakat abstrak). Penelitian dapat berupa penelitian teoretis-analitis (menghadapkan Al-Quran dengan realitas sosial; misalnya “lslam dan Industrialisasi", “Islam dan Kelas Sosial” dan "Islam dan Industrialisasi Budaya"), penelitian historis (menerangkan bagaimana sesuatu terjadi dengan perspektif Islam, misalnya “Pertumbuhan Nasionalisme Indonesia”, “Sejarah Pergerakan Buruh”, dan "Partai-partai Politik di Indonesia”), dan penelitian kasus yang partisipatoris (participant observation, grounded research, action research) dengan lokasi kota, desa, jamaah, pabrik, dan sebagainya; dan tentang topik apa saja, asal diingat prioritasnya.
1.      Humanisasi
Dalam tema umum humanisasi dapat dilakukan penelitian tentang berbagai gejala sosial dan pemecahannya, yaitu dehumanisasi (objektivasi teknologis, ekonomis, budaya, atau negara), agresivitas (agresivitas kolektif, dan kriminalitas), dan loneliness (privatisasi, individuasi). Ketiganya perlu penelitian teoretis, historis, dan kasus.
Dehumanisasi terjadi di antaranya karena dipakainya teknologi (baik berupa alat-alat tisik maupun metode) dalam masyarakat. Jacques Ellul (1964 [1954]) menulis buku The Technological Society untuk menjelaskan betapa jauh pengaruh teknologi itu dalam kehidupan. Penelitian di suatu pabrik yang menggunakan mesin seperti pabrik tekstil, pabrik konveksi, dan pabrik rokok akan menjawab masalah objektivasi (manusia hanya jadi objek) dan otomatisme (manusia jadi otomaton, bergerak secara otomatis tanpa kesadaran). Bagaimana peranan serikat-serikat buruh, jamaah masjid, dan perkumpulan-perkumpulan lain (yasinan, arisan, gaple, olahraga, macapatan) dalam mengangkat kembali martabat manusia, memanusiakan manusia? (Selama ini kita hanya kenal peranan politik serikat buruh). Masyarakat teknologis juga masyarakat ekonomis, karena itu ekonomi menentukan stratifikasi, sistem pengetahuan,dan lingkungan. Kedudukan ekonomi seseorang menjadi patokan ketika orang mencoba untuk menggolong-golongkan masyarakat. Sosiologi Barat akan keluar dengan kelas atas-menengah-bawah, Marxisme dengan borjuasi dan proletariat. Mengenai sistem pengetahuan, dalam masyarakat ekonomis pandangan orang tercurah pada dua hal, yaitu work dan leisure. Lingkungan masyarakat ekonomis juga berubah. Masyarakat tradisional agraris mempunyai lingkungan yang alarniah. Akan tetapi, lingkungan itu menjadi artificial dengan industrialisasi karena ada kepentingan ekonomi, misalnya berdirinya pabrik-pabrik, jalan-jalan, dan polusi. Dalam budaya, masyarakat iteknologis juga menyebabkan transformasi. Banyak pejabat yang tidak menyadari terbentuknya mass man, tidak saja di kota-kota besar tetapi juga kota-kota kecil. Kerusuhan yang dipersangkakan mengandung SARA bisa jadi karena adanya manusia massa itu. Selanjutnya, penelitian mengenai dampak teknologi ialah kemungkinan terjadi negara yang lebih efisien (positi£ negatif) menjadi mungkin. Positi£ bila kemajuan-kemajuan teknologi berarti demokrasi, HAM, dan birokrasi yang lancar. Negatif, bila teknologi menyebabkan otoritarianisme, neofeodalisme, dan militerisme.
Agresivitas kolektif rupanya perlu diterangkan dengan teori tentang perilaku kolektif. Neil Smelser yang menulis Collective Behavior (1961) mengatakan bahwa ada kondisi struktural mengapa suatu perilaku kolektif itu terjadi. Mungkin penyebab kerusuhan di Indonesia akhir-akhir ini ialah kekumuhan, satu hal yang masih harus dibuktikan lewat penelitian. “Kekumuhan” itu bisa bersifat individual bisa kolektiti bisa spiritual bisa material. Persoalan kita bersama bagaimana “kumuh” material itu tidak menjadikan kumuh spiritual. Ini adalah persoalan humanisasi. Selanjutnya dari berita-berita media massa tentang‘kriminalitas kita tahu peran lembaga “pemasy/arakatan" dalam melakukan kontrol, pencegahan, dan hukuman terhadap perilaku kriminal ternyata tidak efektif terbukti dengan banyaknya residivis. Dalam beberapa hal lembaga itu malah berlaku sebagai “insentif”, terutama pada waktu kemiskinan, pengangguran, dan penderitaan di luar lembaga lebih menyakitkan. Teori-teori sosiologi kriminalitas tentang konsensus atau konflik rupanya tidak berlaku pada waktu sekian persen penduduk masih berada di bawah garis kemiskinan. Perhatzian kita kepada masalah kriminalitas dan kontrolnya sekarang harus ditujukan untuk meningkatkan kesadaran (emansipasi) supaya perilaku kriminal itu tidak terjadi.
Loneliness sudah disebut oleh David Riesman dalam The Lonely Crowd untuk menggambarkan masyarakat kota karena individuasi atau privatisasi. Nasib semacam itu tentu dialami oleh kelas menengah ke atas, orang-orang kota sungguhan. Penduduk kota, meskipun bergerombol, sebenarnya mereka hidup sendiri-sendiri. Untuk mereka gambaran Slater mengenai kota dalam The Persuit of Loneliness (1971) mungkin cocok. Tentu saja ada perbedaannya. Kota-kota di Indonesia tidak selonely kota-kota besar Barat, terutama di mana terdapat kampung, karnpung kumuh, dan orang-orang tersingkir seperti orang Betawi di jakarta. Lembaga-lembaga baru yang berupa voluntary association sudah bermunculan di Indonesia sejak awal abad ke-20. Sekarang pengajian, pertemuan RT, dan jamaah masih punya fungsi melawan loneliness kota.
Manusia dalam zaman industri mudah sekali terjatuh. Kehilangan kemanusiaan. Karenanya suatu usaha untuk mengangkat kembali martabat manusia, (emansipasi) manusia, humanization (Fromm, 1968) sangat diperlukan. Dalam QS Al-Tin (95): 5, 6 dikatakan bahwa orang dapat terjatuh ke tempat paling rendah. Kemudian ayat itu mengecualikan orang-orang yang beriman dan beramal saleh. Kiranya ayat ini merujuk pada humanisasi, yaitu iman dan amal saleh. Tentu saja implikasi dari iman dan amal saleh itu sangat luas
2.      Liberasi
Teks Al-Quran bisa diturunkan jadi empat hal: amal, mitos, ideologi, dan ilmu. Islam sehari-hari adalah Islam amal yang harus selalu ada sepanjang zaman. Mitos sebagai sistem pengetahuan sudah ketinggalan zaman, meskipun masih ada orang yang hidup dalam dunia mitis. Kita sekarang tinggal memilih antara ideologi dan ilmu. Rupanya, mengenai ideologi dan ilmu ada pembagian zamannya. Kita menjadikan Islam sebagai ideologi ketika kita mendirikan partai-partai, sejak Sarekat Islam sampai Masyumi. Mengenai ideologi liberasi kita dapat belajar dari Theology of Liberation, ideologi yang terdapat pada kaum agamawan di Amerika Latin. Islam meninggalkan ideologi dan bergerak ke arah ilmu, tidak jauh berbeda dengan sejarah Marxisme yang mula-mula adalah ideologi kemudian pada pertengahan kedua 1970-an berkembanglah ilmu-ilmu Marxis di Eropa Barat, pada mulanya berdampingan dengan Ortodoksi Marxisme sebagai ideologi di Eropa Timur dan Uni Soviet. Karenanya liberasi dalam Ilmu Sosial Profetik sekarang ini adalah liberasi dalam konteks ilmu, bukan liberasi ala ideology.[10]Sasaran liberasi ada empat, yaitu sistem pengetahuan, system sosial, sistem ekonomi, dan sistem politik. Liberasi sistem pengetahuan ialah usaha-usaha untuk membebaskan orang dari system pengetahuan materialistis, dari dominasi struktur, misalnya dari kelas dan seks. Pembebasan dari kesadaran kelas ini bertentangan dengan Marxisme Timur dan Barat yang menekankan kesadaran kelas sebagai objek penelitian.[11]Demikian pula pembebasan dari dominasi seks ini bertentangan dengan gerakan feminisme Barat yang serba anti-pria. Islam dalam hal ini mendukung suatu moderasi, yaitu kemitrasejajaran antara pria dan wanita, dengan perspektif gender Justru karena itu studi tekstual maupun kontekstual mengenai hubungan seksual adalah perlu. Kiranya penelitian tentang pembebasan dari belenggu system sosial amat penting, karena pada umumnya umat sedang keluar dari sistem sosial agraris ke sistem sosial industrial. Itulah the great transformation bagi umat. Transformasi itu sudah berjalan sejak awal abad ke-20, barangkali kita hanya mengalami ujungnya. Pertanyaan-pertanyaan kritis sekitar kelembagaan tradisional kita (pengelompokan sosial, pendidikan, kepemimpinan) mungkin mendapat tentangan dari lembaga-lembaga tradisional. Maka sebaiknya penelitian itu harus melibatkan sebanyak mungkin orang dalam, dan dengan metode yang tepat. Kita ingin mengingatkan kembali pentingnya ilmu sosial yang communitarian.
Pembebasan dari belenggu sistem ekonomi perlu mendapat perhatian, meskipun masalah ini kadang-kadang sangat sensitif karena disangkutkan dengan pembangunan nasional, stabilitas, dan keamanan. Adalah kepentingan nasional kita untuk melihat beberapa kesenjangan dar1 ketidakadilan dengan kepala dingin. Kerusuhan-kerusuhan akhir-akhir ini (Sampit, Maluku, Poso) kebanyakan pasti disebabkan juga karena kesenjangan ekonomi. Ted Robert Gurr dalam Why Men Rebel (1971) menyebutkan bahwa penyebab utama dari pemberontakan ialah relative deprivation. Dalam hal kesenjangan ekonomi setidaknya ada dua ayat Al-Quran yang dengan jelas menyebutkannya, yaitu QS Al-I;Iasyr [59]: 7 yang berbunyi, “Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya di antara kamu”, dan QS Al-Zukhruf [43]: 32 yang berbunyi, ‘Apakah mereka (yang berhak) membagi-bagi rahmat Tuhanmu?” Suatu gerakan liberasi yang didasarkan akal sehat justru penting untuk system ekonomi nasional kita. Karena itu, teori-teori dan penelitian empiris (sejarah, kasus) baik di tingkat makro maupun mikro perlu dilakukan.
Liberasi politik berarti membebaskan sistem dari otoritarianisme, diktator, dan neofeodalisme. Demokrasi, HAM, dan masyarakat madani adalah juga tujuan Islam. Aktivisme politik dari para ilmuwan (terutama yang muda) patut disyukuri, sebab biasanya justru ilmu-ilmu sosial sering menjadi benteng konservatisme. “Radikalisasi” ilmu-ilmu sosial akan menjamin bahwa perubahan dan transformasi berjalan secara rasional dan bertanggung jawab secara ilmiah. Reaksi keras yang datang dari para pejabat berupa ketidakpercayaan kepada ilmu sebagai tidak relevan dqngan masalah aktual tidak pada tempatnya. Memang bukanlah tugas ilmu untuk menjawab persoalan praktis dan jangka pendek, itu adalah tugas pejabat. Urusan ilmu adalah perubahan dan transformasi social jangka panjang. Ketakutan akan adanya aliansi antara intelektual dengan massa, seperti tecermin dalam kata-kata “dalang”, “pihak ketiga", dan “aktor intelektual" tidak mempunyai dasar faktual. Intelektual Islam tidak boleh takut bernahi munkar asal dilandasi dengan ilmu. Mari kita dorong sejarah Indonesia ke arah perubahan dan transformasi.

3.      Transendensi
Banyak yang meramalkan bahwa pada abad ke-21 spiritualisme akan berkembang. Ciri dari peradaban posmodernisme adalah dedwerentiation (agama akan menyatu kembali dengan “dunia”) pasti akan ditafsirkan oleh orang Barat sebagai "agama" yang lebih tinggi dari agama-agama yang ada. Dalam Hlsafat sejarah Barat ada “Teori Spiral” yang mengatakan bahwa sejarah itu bergerak melingkar seperti suatu per, setiap kali selalu kembali berputar seperti yang dulu tetapi selalu lebih tinggi dari semula. Pendek kata, “agama” bukanlah agama yang melembaga, karena dalam pandangan Barat dikatakan bahwa masa depan manusia ialah sekularisme (Peacock dan Kirsch, 1970).
Dalam Psikologi, Sigmund Freud bahkan menyebut agama sebagai salah satu neurosis missal, suatu ilusi, yang secara klinis justru berbahaya. Behaviorisme B.E Skinner tidak memberi tempat kepada Tuhan. Sesudah muncul neo-Freudianisme dan PsikologiHumanistis, penghargaan pada nilai sudah rnulai tampak. Erik H. Erikson dari Neo-Freudianisme menulis Young Man Luther dan Gandi’s Truth percaya akan nilai. Abraham H. Maslow, penganut Psikologi Humanistis, mengemukakan gagasan tentang pentingnya aktualisasi diri, nilai, dan peak experience. Erich Fromm yang menginginkan suatu masyarakat industrial yang manusiawi sudah menyebut-nyebut tentang perlunya otoritas ketika dia membicarakan tentang nilai dan norma (1968: 86-92).
Para penulis Barat tidak bisa diharapkan untuk menyebut Tuhan yang personal, karena dalam pandangan mereka ilmiah berarti sekular, sesuai dengan latar belakang masyarakatnya. Mereka menganut katakanlah setidaknya methodological secularism kalau bukan methodological atheism. Barangkali hanya Victor Frankl pendiri logotherapy (terapi makna) yang menyebut Tuhan secara lebih personal[12]. Kita tidak perlu sekularisasi, yang kita perlukan hanyalah suatu objektifikasi (Mengenai perbedaan antara sekularisasi dan objektiflkasi lihat Kuntowijoyo, 1997: 65-71) agar Ilmu Sosial Profetik mempunyai makna universal. Pandangan ini mari kita sebut dengan methodological objectivism, baik untuk penelitian mengenai nonumat atau mengenai umat sendiri. Ini akan menghindarkan kita dari split personality, terutama untuk penelitian jangka panjang bila suatu participant observation diperlukan.
Bagi umat Islam sendiri tentu transendensi berarti beriman kepada Allah Swt. Kedua unsur Ilmu Sosial Profetik (humanisasi, liberasi) harus mempunyai rujukan Islam yang jelas. Menurut Fromm, siapa yang tidak menerima otoritas Tuhan akan mengikuti: (1) relativisme penuh, di mana nilai dan norma sepenuhnya adalah urusan pribadi, (2) nilai tergantung pada masyarakat, sehingga nilai dari golongan yang dominan akan menguasai, dan (3) nilai tergantung pada kondisi biologis, sehingga Darwinisme sosial, egoisme, kompetisi, dan agresivitas adalah nilai-nilai kebajikan (1968:87-88). Karena itu, sudah selayaknya kalau umat Islam meletakkan Allah sebagai pemegang otoritas, Tuhan Yang Maha objektii dengan 99 Nama Indah itu. Apa yang dipersangkakan oleh sekularisme sebagai “Tuhan” (God is dead, spiritualisme, mistisismé, Taoisme, Zen Buddhisme, Children of God) jauh dari otoritas Tuhan Yang Maha Hakim dan karenanya tidak akan efektif sebagai gerakan Ketuhanan.
Mengenai transendensi ada garapan khusus bagi peneliti masalah umat, yaitu gerakan-gerakan Islam yang merupakan splinter group seperti Darul Hadis, Jamaah Tabligh, Darul Arqam, dan sebagainya yang menggelisahkan mainstream umat karena tiba-tiba muncul cadar, jubah, dan celana komprang. Belum pemah ada penelitian mengenai mereka  mungkin karena sifatnya yang mirip secret society. Jelas bahwa mereka adalah gejala anti-industrialisme, tetapi tidak anti-industri. Namun, kadang-kadang mereka mengejutkan kalangan mainstream karena dengan mudah mengaflrkan orang lain.
Tentu saja konsep tentang humanisasi dan liberasi yang lebih luas seperti pada mainstream tidak pemah terlintas pada 'benak splinter group, karena mereka masih bergulat dengan survival. Kadang-kadang ada usaha politisasi, seperti kasus Darul Hadis dan perkumpulan tasawuf sekitar Kiai Musta’in Romly (alm.). Fakta-fakta itu sebenarnya perlu diketahui umat, supaya umat bergerak secara rasional. Dengan demikian, kita ada banyak tema penelitian sekitar transendensi sendiri, Sementara itu, humanisasi dan liberasi harus menjadi satu dengan transendensi. Suatu etika harus tahu batas, Islam bukanlah komunisme yang mempunyai satu ideologi resmi dan melarang yang tidak resmi. Misalnya, mereka melarang kritik sastra Formalisme Rusia hanya karena kritik sastra itu tidak sama dengan ideologi Realisme Sosialis. Demikian juga yang terjadi'di Indonesia dengan PKI dan Lekra-nya. Ilmu Sosial Profetik tidak boleh dipaksakan, ilmu harus eklektik, bersifat terbuka, menimba dari banyak sumber, sehingga ada cross fertilization. Meskipun nanti sudah banyak penelitian, sudah ada corpus Ilmu Sosial Profetik, sifat keterbukaan itu perlu dipertahankan.
Umat harus terlibat dalam wacana ilmu-ilmu modern, meskipun modern itu berarti Barat. Dalam tingkat fllosofls, bisa dimulai dengan pembicaraan sekitar Hegel versus Marxisme, eksistensialisme versus sosiologisme. Dalam sosiologi, kiranya Durkheim dapat dipakai sebagai batu lorxcatan. Kita hendaknya mengembangkan paradigma ilmu tersendiri, seperti halnya Critical Theory yang sudah berkembang menjadi suatu paradigma. Besar kemungkinanya llmu Sosial Profetik menjadi suatu paradigma baru dalam wacana ilmu sosial. Hal yang lebih penting ialah bagaimana Ilmu Sosial Profetik dapat menjadi pelayan umat, menjadi bagian dari inteligensi kolektif yang mampu mengarahkan umat ke arah evolusi social secara rasional.




















BAB IV
ANALISIS/REFLEKSI

Keinginan akan ilmu-ilmu sosial yang lebih tanggap terhadap kebutuhan objek penelitian rupanya sudah menjadi gejala umum. Fungsionalisme terlalu murni dan abstrak, sehingga analisis-analisis sosialnya mempunyai kaitan yang sangat rendah dengan masyarakat. Sosiologi akademis ternyata tidak value-free sebagaimana diklaim oleh kaum fungsionalis, tetapi tetap berpihak. Memilih teori, pengumpulan data, klasifikasi data, dan interpretasi atas fakta, semuanya ternyata merupakan ketidakbebasan. Laporan-laporan sosiologi di Amerika berpihak pada yang kuat. Misalnya berpihak kepada mayoritas orang kulit putih, tidak kepada kulit hitam. Netralitas ilmu sosial empiris-analitis patut diragukan. Ilmu social empiris-analitis selalu menghasilkan ilmu-ilmu yang nomologis, menerangkan saja tanpa mengandung nilai moral mengenai tujuan.
Michael Root dalam Philosophy of Social Science (1993) membedakan dua jenis ilmu sosial, yaitu ilmu sosial yang liberal dan ilmu sosial perfeksionis. Disebut liberal, karena tidak berusaha mempromosikan satu cita-cita sosial, nilai kebajikan tertentu. Asal-usul dari gagasan liberal dalam ilmu sosial ialah liberalisme dalam politik.Sebagai doktrin politik liberalisme dapat berjalan dengan baik, tetapi liberalisme tidak pemah berlaku sebagai diharapkan dalam ilmu-ilmu sosial. Mungkin dalam tingkat individual, penelitinya, ada usaha ke arah netralisme, tetapi itu tidak pemah terjadi pada tingkat institusional. Ilmu sosial perfeksionisme sebaliknya, berusaha menjadi wahana dari cita-cita mengenai kebajikan, jadi ilmu yang partisan. Kalau ilmu sosial liberal berusaha netral terhadap objek penelitiannya dengan menjadikannya sebagai objek semata-mata, maka ilmu sosial perfeksionis justru menghargai pandangan-pandangan objek penelitian, menjadikannya sebagai subjek. Ilmu sosial perfeksionis bersifat partisan; tidak value-neutral. Data yang baik dalam pandangan cita-cita liberal ialah yang bebas dari muatan nilai, moral, dan kebajikan objek penelitiannya. Akan tetapi, hal ini tidak pemah terjadi walaupun penelitinya telah berusaha keras. Reliabilitas (kebisaan-dipercaya) dan validitas (keberlakuan) data yang terkumpul adalah yang sesuai dengan pandangan peneliti. Interview, misalnya, disusun menurut pandangan peneliti, menurut kerangka teoretis peneliti.
Contoh dari perfeksionisme dalam ilmu sosial ialah Marxisme dan feminisme. Marxisme mencita-citakan masyarakat tanpa kelas, dan feminisme mencita-citakan masyaxakat tanpa eksploitasi seksual.Keduanya mempunyai persamaan, yaitu anti-eksploitasi dan anti-dominasi. Marxisme anti-borjuasi, feminisme anti-laki-laki. Marxisme berjuang untuk kaum buruh, feminisme berjuang untuk kaum perempuan. Contoh ini dapat ditambah dengan Freudianisme yang mencita-citakan dunia tanpa tekanan jiwa, termasuk tekanan yang berupa agama, yang disebutnya sebagai ilusi. Ini hampir sama dengan Marxisme yang menyebut kesadaran agama sebagai false consciousness. Marxisme, Freudianisme, dan feminisme sekarang mempunyai tempat yang terhormat dalam ilmu sosial, meskipun ketiganya termasuk perfeksionis.
Michael Root (1993) mengusulkan untuk mengganti cita-cita liberal dengan perfeksionisme, yang communitarian, ilmu sosial yang memperhatikan nilai-nilai pada suatu objek penelitian, komunitas. Sementara itu, Marxisme, Freudianisme, dan feminisme jelas cita-cita akhimya - jadi juga perfeksionis - namun ketiganya mengandung teori-teori yang deterministis. Marxisme mengandung determinisme ekonomis, Freudianisme determinisme biologis, dan feminism determinisme seksual. Masyarakat demokratis yang sebenar-benarnya ialah yang menyerahkan segala urusan pada komunitas yang bersangkutan. Untuk keperluan itu, Root mengusulkan yang paling cocok bagi ilmu yang communitarian ialah ilmu-ilmu sosial jenis Participatory Research, bukan ilmu-ilmu sosial empiris-analitis, dan juga bukan ilmu-ilmu sosial~ terapan. Dengan demikian, kaitan antara yang menyuplai data dengan penggunaan penemuan tinggi relevansinya.









BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
1.      Prof. Dr. Kuntowijoyo lahir di Sanden, Bantul, Yogyakarta, pada tanggal 18 September 1943. Ia adalah seorang budayawan, sastrawan, dan sejarawan. Ia mendapatkan pendidikan formal keagamaan di Madrasah Ibtidaiyah di Ngawonggo, Klaten. Ia lulus SMP di Klaten dan SMA di Solo, sebelum lulus sarjana Sejarah Universitas Gadjah Mada pada tahun 1969. Gelar MA American History diperoleh dari Universitas Connecticut, Amerika Serikat pada tahun 1974, dan Ph.D Ilmu Sejarah dari Universitas Columbia pada tahun 1980. Ia mengajar di Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada dan terakhir menjadi Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya, dan menjadi peneliti senior di Pusat Studi dan Penelitian Kependudukan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia meninggal dunia pada tanggal 22 Februari 2005 pada umur 61 tahun akibat komplikasi penyakit sesak napas, diare, dan ginjal yang diderita setelah untuk beberapa tahun mengalami serangan virus meningo encephalitis. Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak.
2.      Kuntowijoyo mengatakan bahwa gagasan mengenai ilmu sosial profetik yang dikemukakannya dipicu antara lain oleh perdebatan yang terjadi di kalangan cendekiawan Islam mengenai teologi, yang terjadi dalam sebuah seminar di Kaliurang, Yogyakarta. Saat itu ada dua kubu yang berseberangan pendapat di situ, yakni mereka yang berlatar belakang tradisi ilmu keislaman konvensional, yang mengartikan teologi sebagai ilmu kalam, “yaitu suatu disiplin yang mempelajari ilmu ketuhanan, bersifat abstrak normatif, dan skolastik” dengan mereka yang terlatih dalam tradisi barat, katakanlah dari cendekiawan muslim yang tidak mempelajari Islam dari studi-studi formal, lebih melihat teologi sebagai “penafsiran terhadap realitas dalam perspektif ketuhanan. Jadi lebih merupakan refleksi-refleksi empiris”.  Pandangan dari kalangan pertama lebih menekankan pada kajian ulang mengenai ajaran-ajaran normatif dalam pelbagai karya kalam klasik, kalangan kedua cenderung menekankan perlunya reorientasi pemahaman keagamaan pada realitas kekinian yang empiris.
3.      Pilar dari Ilmu Sosial Profetik itu ada tiga, yaitu amar ma’ruf (humanisasi), nahi munkar (liberasi), dan tu’minuuna billah (transendensi). Liberalisme mementingkan yang pertama, Marxisme yang kedua, dan kebanyakan agama yang ketiga. Ilmu Sosial Profetik mencoba untuk menggabungkan ketiganya, yang satu tidak terpisah dari yang lain. Tema-tema penelitian dapat diambil dari ketiga pilar itu, baik tema yang makro maupun mikro.






















DAFTAR PUSTAKA
Abdullah dkk. Integrasi sains-Islam mempertemukan epistemology Islam dan Sains.
 Yogyakarta: Pilar Religia, 2004.
Garaudy, Roger. Janji-janji Islam. Terjemah H.M. Rasjidi. Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 1982.
Heddy Shri Ahimsa-Putra. Paradigma Profetik, mungkinkah?, perlukah? Makalah
 disampaikan dalam Sarasehan Profetik, tanggal 10 Februari. Yogyakarta:
 Universitas Gajah Mada, 2011.
Iqbal, Muhammad. Membangun Kembali Pikiran Agama dalam Islam. Djakarta: Penerbit Tintamas, 1966.
Kuntowijoyo. Identitas Politik Umar Islam. Bandung: Mizan, 1997.
Kuntowijoyo, Islam sebagai Ilmu Epistemologi, Metodologi, Etika. Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006.
Kuntowijoyo. Muslim Tanpa Masjid. Bandung:Mizan, 2001.
Kuntowijoyo, Paradigma Islam Interpretasi Untuk Aksi. Bandung: Mizan, 2008.
Purwanto. Demistifikasi Politik di Indonesia: Studi Atas Pemikiran Kuntowijoyo.
            Skripsi. Yogyakarta: Uin Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2008.
Zainuddin. Filsafat Ilmu. Malang: Bayu Media, 2003.



[1] Gouldner, Alvin W. The Coming Crisis of Western Sociology. New York: Basic Books, Inc., 1970.
[2] Heddy Shri Ahimsa-Putra, “Paradigma Profetik, mungkinkah?, perlukah?”, Makalah disampaikan dalam Sarasehan Profetik, tanggal 10 Februari (Yogyakarta: Universitas Gajah Mada, 2011), hlm 5
[3]  Kuntowijoyo, Islam sebagai Ilmu epistemologi, metodologi, dan etika… hlm 107.
[4] Kuntowijoyo, Islam sebagai Ilmu epistemologi, metodologi, dan etika (Yogyakarta:Tiara Wacana, 2006), hlm 83.
[5]  Kuntowijoyo, Islam sebagai Ilmu epistemologi, metodologi, dan etika … hlm 84
[6]  Kuntowijoyo, Islam sebagai Ilmu epistemologi, metodologi, dan etika hlm 85
[7]  Kuntowijoyo, Islam sebagai Ilmu epistemologi, metodologi, dan etika… hlm 86
[8]  Heddy Shri Ahimsa-Putra, “Paradigma Profetik, mungkinkah?, perlukah?”, Makalah disampaikan dalam Sarasehan Profetik, hlm 5
[9]  Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid, (Bandung:Mizan, 2001), hlm 102
[10] Kuntowijoyo. Identitas Politik Umar Islam. Bandung: Mizan, 1997, hlm. 20-23
[11]  Jan van Dijk,. Westers Marxisme Als Sociale Wetenschap. Nijmegen: SUN, 1984, hlm. 307-337
[12] Victor E, Frankl. Man’s Search for Meaning. New York: Pocket Books, 1963, hlm. 168


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh makalah Malcolm Baldrige National Quality Award

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TPA

Contoh makalah Daulah Abbasiyah